Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, dan Wakil Bupati (Wabup) H. Rumaksi Sj, ingatkan para pimpinan OPD Camat agar berhati-hati dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Hal tersebut disampaikan Bupati, guna menghindari jerat hukum.

“Aspek akuntabilitas dan transparansi sudah semestinya diutamakan selain komunikasi dan koordinasi yang baik” pesan, Sukiman, pada rapat koordinasi bersama Kejaksanaan Negeri Lombok Timur, Rabu (13/1).

Hal yang sama juga sempat disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Rumaksi Sj, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Ia, mengingatkan pentingnya komunikasi, utamanya terkait kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Lombok TImur dalam pendampingan berbagai program pembangunan di Daerah ini.

Wabup, juga menekankan agar para pimpinan OPD tidak melihat kerja sama ini sebagai unsur yang menyebabkan atau menggampangkan perkara perdata maupun tata usaha Negara.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda NTB Jalin Sinergi Dengan Media

“Kerja sama ini harus dimanfaatkan melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kasus hukum” katanya dihadapan pimpinan OPD dan camat se-Lombok Timur yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu, Pentingnya Kehati-hatian, koordinasi, dan komunikasi dipandang penting oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi. Tujuannya agar para pelaksana tidak melaksanakan kegiatan atau program yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan.

Dia, bahkan menyarankan agar pelaksana dapat memberikan masukan kepada pimpinan, sehingga dapat terhindar dari kasus hukum. Karena mengingat untuk kasus korupai jangka waktu (kedaluwarsa) kasus mencapai 18 tahun.

Kerja sama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan Kejaksanaan Negeri Lombok Timur, telah berhasil menyelamatkan sejumlah kekayaan negara dan aset melalui pendampingan fisik dan non fisik di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, irigasi, maupun infrastruktur lainnya.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama MTs Fathul Muin NW oleh Wabup Lotim

Meski demikian, Kejari Selong, menyayangkan sejumlah OPD dinilai masih bersifat pasif dan segan untuk berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan negeri Lombok Timur, kendati kejaksaan negeri sudah menyediakan pelayanan publik secara daring di semua bidang yang ada di Kejaksaan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments