AmpenanNews. Wakil Bupati ( Wabup ) Kabupaten Lombok Timur, ( Lotim ) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Rumaksi SJ, launching labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (7/12).
Labelisasi ini menurut Wabup, merupakan bentuk transparansi terkait keluarga yang menerima bantuan dari pemerintah.
Lanjutnya, labelisasi ini diiringi juga dengan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga dinilai menjadi penting, agar PKH dan BPNT tepat sasaran dan efektif menurunkan angka kemiskinan di daerah ini.
Ia berharap dengan labelisasi dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya malu, khususnya bagi keluarga yang tidak berhak menerima bantuan.
Sementara bagi warga yang sudah seharusnya menerima bantuan dapat memacu diri untuk memperbaiki perekonomiannya dan memanfaatkan dana bantuan secara optimal, sehingga ke depan tidak lagi bergantung pada bantuan.
Sementara itu Koordiantor kabupaten, Safarudin S.Ag, menyampaikan kegiatan launching lebelisasi program Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT, merupakan kegiatan tertunda sejak tahun 2019.
Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Desa, pendamping PKH dan TKSK sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Pejabat Kejaksaan Negeri Selong, Korkab Prov. NTB, Dinas Sosial, Camat Kepala Desa dan Pendamping PKH.
Acara launching labelisasi KPM tersebut ditandai dengan penyerahan penghargaan secara simbolis kepada 4 orang masyarakat yang mengundurkan diri sebagai penerima manfaat.