Terjemahan

AmpenanNews. Menjelang akhir tahun 2020, Polres Lombok Tengah menggelar press release akhir tahun 2020 di halaman Mapolres Lombok Tengah (ex kantor bupati), Rabu (30/12/20) pagi. Kegiatan ini mengungkapan hasil kinerja Polres Lombok Tengah sepanjang tahun 2020.

Kegiatan press release yang yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana didampingi Kasat Lantas Akp Donny WS, S.I.K, Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian, Kaur Bin Ops Sat Reskrim iptu Samsul, dan sejumlah media.

Ketut menyampaikan, pada tahun 2020 Polres Lombok Tengah mengatakan jajaran satreskrim berhasil mengungkap kasus 3C sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 22 tersangka.

“Sejak bulan Januari 2020 sampai saat ini, kita berhasil mengungkap 16 kasus 3C dengan jumlah tersangka sebanyak 22,” kata Tamiana.

Baca Juga :  Pos Pam Senggigi Lakukan Penyekatan Pada Akses Masuk Wisata Senggigi

Begitu juga dengan pengungkapan kasus 3C, Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin di sejumlah tempat hiburan maupun pertokoan didaerah wilayah kabupaten Lombok Tengah.

“Kita juga berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin, serta beberapa hasil razia dalam rangka cipta kondisi selama 14 hari,” ungkap Waka Polres.

Sedangkan untuk data Laka Lantas dan korban jiwa, baik yang meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan pada tahun ini mengalami penurunan semua. Ini berkat petugas Satlantas Polres Lombok Tengah yang gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis

“Tidak hanya itu, guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Lombok Tengah berinovasi dengan menggandeng masyarakat dan organisasi menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” imbuh Kompol Tamiana.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments