Terjemahan

AmpenanNews. Eksekutif dan Legislatif setujui secara bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten Lombok Timur, Senin (30/11), pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lombok Timur.

Persetujuan tersebut setelah melalui pembahasan bersama, baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ).

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, menyampaikan Struktur APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara lain, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar 2 Triliyun 821 Milyar 987 Juta rupiah lebih dan Penerimaan Pembiayaan sebesar 308 Milyar 567 Juta rupiah lebih.

Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar 3 Triliyun 130 Milyar 704 Juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Koramil Hu'u Berikan Wasbang di SMKN 1 Hu'u Dompu

Belanja Daerah untuk pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataaan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta Bidang Sosial denagn porsi 65,27% dari total belanja daerah.

Belanja Daerah dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan 4,32% dari total belanja dan pengeluaran pembiayaan.

Anggaran urusan Pemerintahan, Unsur Pendukung, Penunjang, Pengawasan, Kewilayahan dan Unsur Pemerintahan Umum dialokasikan 30,41%.

Bupati berkomitmen proses tender dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan pada awal 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua da wakil ketua DPRD Lotim, Sekda Lotim, Danunit Inteldim 1615/Lotim Lettu Inf. Ridwan, Kasat Intel Polres Lotim Iptu Laref, Perwakilan PA Lotim, Perwakilan Kejari Lotim, Anggota DPRD, dan pimpinan OPD Lombok Timur.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments