Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sj, menerima rombongan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur pada, Jumat (20/11).

Kunjungan kerja Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur ini dimaksudkan tidak lain dalam rangka studi komparatif Tata Niaga Tembakau.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi Sj., menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur saat ini terus berupaya menjaga keseimbangan guna memproteksi petani tembakau.

Ia menjelaskan pola kemitraan yang diatur Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat, merupakan langkah yang saling menguntungkan Perusahaan dan petani. Meski demikian tidak semua petani menjadi mitra dari perusahaan. Kondisi itu menjadi alasan perusahaan untuk tidak membeli produksi petani walaupun ada kewajiban menyerap 20 persen hasil produksi petani swadaya.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Pembukaan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital

Wabup kembali menyebut, Pemda Lombok Timur mendorong upaya penyesuaian Peraturan daerah Nomor 4 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2007 untuk mengakomodasi kondisi budidaya tembakau saat ini.

Lombok Timur diketahui sebagai penghasil tembakau virginia terbesar di NTB, dan memiliki kepentingan untuk menjaga agar investasi dapat berjalan dengan baik.

Di ujung penyampaiannya Wabup Rumaksi berharap, pertukaran informasi dalam kunjungan ini dapat memberi nilai tambah bagi tata niaga tembakau di kedua kabupaten.

Harapan yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Pamekasan H. Raja`e. Ia mengakui, Pemda Pamekasan telah berupaya untuk mengatur tata niaga tembakau akan tetapi persoalan tembakau di daerahnya belum juga tuntas. Karenanya ia berharap kunjungan ke Lombok Timur ini dapat menghasilkan solusi efektif.

Baca Juga :  Pakar Hukum Unram Ragukan Independensi Tim Penyelesaian Lahan ITDC

Adapun pihak terkait lainnya yang turut hadir dalam rombongan Bupati Pamekasan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi II, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, dan OPD terkait lainnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments