H. Daeng Paelori
Terjemahan

AmpenanNews. H.Daeng Paelori selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Lotim, menyebutkan bahwa Kawasan Labuhan Haji sebagaimana dalam Perda tata ruang yang ada, merupakan kawasan wisata dan industri, atas dasar itu kemudian Pemerintah membangun kawasan tersebut dengan anggaran Daerah yang cukup besar.

“Kenapa Labuhan Haji dan Telindung dan sekitarnya ini di jadikan kawasan pariwisata, karena masyarakat butuh tempat. Selain itu, Pusat kota yang dekat dengan pariwisata adalah Labuhan Haji dan sekitarnya, sehingga sangat pantas kalau perda RTRW itu mengatur Labuhan Haji sebagai kawasan wisata” ucapnya.

Ia berharap, jangan sampai lantaran ada investasi, lalu Perda RTRW itu mau di rubah, sebagaimana yang tengah di rencanakan oleh Pemkab Lotim baru-baru ini, hendak akan merevisi perda RTRW No.2 Tahun 2012.

“Tidak bisa seperti itu, mestinya kita harus nemikirkan jangka panjangnya, bukan jangka pendek” ucap Daeng Paelori kepada media ini yang di temui di kediamannya, Kamis (20/8).

Kembali di sebutkan oleh Paelori, Investasi itu biasanya bersifat jangka pendek, karena pasti melihat untung dan rugi, apa bila merugi, tentu akan bubar, begitulah investasi.

Baca Juga :  Silaturrahmi Kapolda NTB ke DPRD Provinsi NTB

“Oleh karena itu, Saya tetap akan berusaha menolak keras kawasan ini di jadikan kawasan pertambakan. Saya juga akan tetap mempertahankan kawasan ini menjadi kawasan wisata, sebagai tempat rakyat atau masyarakat bersantai, bersama keluarganya” tegas Paelori.

Mengingat Perda RTRW No.2 Tahun 2012 tersebut belum di lakukan revisi oleh pemerintah Daerah pada Tahun 2020 ini. Di pastikan, terhadap usulan pemda atas anggaran revisi perda RTRW tersebut akan di tolak oleh DPRD, karena akan di kaji kembali oleh DPRD, tujuanya agar tidak mengorbankan tata ruang yang sudah ada.

“Jangan kemudian atas nama investasi, kepentingan kelompok dan kepentingan segelintir orang, lalu kemudian mengorbankan kepentingan publik, publiklah yang punya pantai Labuhan Haji dan telindung. Kalaupun Pemkab ingin memberikan peluang investasi di bidang pertambakan, masih ada Wilayah-wilayah lain, berikan mereka alternatif” tegas dan saran Paelori kepada Pemkab Lotim.

Lombok Timur di kelilingi oleh pesisir, atas dasar itu kemudian pemerintah diharapkan oleh DPRD dapat mencari pesisir yang tepat sebagai investasi Tambak.

Baca Juga :  Partai Bulan Bintang KSB Kecewa dengan Pertahana

“Mestinya pemerintah harus mencari pesisir lain seperti di Sakra Timur, jangan kemudian investasi tambak ini merambah ketempat-tempat lain yang di mana rakyat sudah nyaman dengan pasilitas yang ada” jelasnya.

Berbicara merubah Perda, bagi daeng tidak serta merta begitu saja, sama seperti membuat baru, karena banyak aspek yang harus di perhatikan seperti, sosiologi dan sikologis masyarakat.

“Perlu di ingat, pantai labuhan haji dan sekitarnya ini telah di nikmati oleh masyarakat bukan dari sekarang, akan tetapi sejak puluhan Tahun yang lalu, sehingga tidak bisa di kapling-kapling oleh pengusaha hanya untuk kepentingan bisnis mereka, walaupun pada saatnya nanti ada tenaga kerja, tetapi itu tidak sebanding dengan rasa nyaman masyarakat dengan adanya beberapa orang yang di pekerjakan sebagai pekerja di sana. Jadi kalau itu alasan kita atas keberadaan tambak lalu kemudian kita merevisi Perda yang ada, pasti akan ada pertanyaan yang negatif. Masyarakat bisa saja menginterprestasikan seperti itu, boleh investasi pertambakan akan tetapi cari tempat yang lain, tidak mesti di sini. Kita tidak alergi investasi tambak, akan tetapi jangan di sini” sebutnya.

Baca Juga :  Progres DAK Fisik Pengairan PUPR Baru Capai 35 Persen

Sementara itu, terkait dengan ijin IMB yang di duganya telah di keluarkan oleh Dinas Perijinan, di nilai oleh Paelori itu tidak mengindahkan aturan Perda yang ada, dan itu merupakan pelanggaran, bisa di tuntut dan masuk ke ranah pidana karena sudah melanggar aturan, sudah di ketahui Perda melarang, lalu kenapa bisa muncul ijin IMB” ucap Dugaanya.

Daeng Paelori mengakui dirinya tidak menapikan investasi, malah ia sangat bersyukur dengan adanya investasi, terlebih Daerah harus berlomba-lomba menarik investor untuk datang ke Daerah ini. Meski demikian, satu hal yang harus dapat di ingat oleh Pemda yaitu, Pemda harus mampu memberikan kepastian kepada investor.

“Berikan mereka kepastian dan cara kita memberikan mereka kepastian tentu dengan mengikuti aturan yang ada (Perda), jangan kemudian gegabah, agar mereka nyaman dan tidak di gugat pada di kemudian hari” tutupnya.

 


Subscribe
Notify of
guest

3 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments
Muhammad Sahurudin
Muhammad Sahurudin
3 tahun lalu

Setuju…harus ditolak.

Iwan
Iwan
3 tahun lalu

Mantep Bang Arif

Iwan
Iwan
3 tahun lalu

👍