Desa Sekotong
Terjemahan

AmpenanNews. Kecamatan Sekotong merupakan salah satu Kecamatan di Lombok Barat dengan tingkat penyebaran covid-19 cukup rendah di Lombok Barat. Namun tetap konsisten melakukan pencegahan pandemi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Situasi ini tidak terlepas dari peran serta Masyarakatnya yang konsisten dan patuh tentang penerapan protokol Kesehatan di Wilayahnya.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan selain faktor dari Masyarakatnya itu sendiri, ini juga didukung peran aktif aparat setempat yang senantiasa melakukan berbagai upaya Sosialisasi dan penertiban, Sabtu (15/8).

“Dari TNI-Polri, Kecamatan, Desa hingga Dusun sangat mendukung dalam upaya pencegahan penyeberan covid-19 di Wilayah sekotong, termasuk dukungan dari Masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hj. Niken Raih Indonesia Most Inspirational Regional Women Award 2021

Tidak terkecuali di Desa Sekotong Tengah, dimana Masyakaratnya yang begitu kompak untuk Bersama-sama saling menjaga satu sama lain.

“Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu penertiban dan pembatasan jam Operasional Pasar, terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Kegiatan penertiban ini melibatkan personel Polsek Sekotong, Koramil Sekotong, Pengelola Pasar Sekotong tengah, serta Satgas covid 19 Desa Sekotong Tengah.

“Dalam penertiban jam operasional pasar ini dilakukan secara humanis persuasive, yaitu terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat , pedagang maupun pengunjung pasar,” jelasnya.

Himbauan agar para pedagang senantiasa memperhatikan jarak dengan tidak berjualan di pinggir trotoar maupun di simpang 3 sekotong.

“Himbauan ini dilakukan agar tidak menganggu arus lalu lintas, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda NTB bersama Pimpinan Media dalam HUT Bhayangkara ke 76

Selain itu himbauan juga dilakukan kepada pengunjung pasar untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Selain antisipasi arus lalulintas di Jalan raya, parkir juga ditertibkan untuk memarkir kendaraan di tempat parkir yang telah disediakan oleh pengelola pasar,” katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa ini bertujuan agar tidak menggau pengunjung lain atau pengguna jalan, sehingga arus lalulintas tetap lancer di Lokasi ini.

“Adapun waktu oprasional pasar dimulai pukul 07.00 wita sampai pukul 11.00 wita, dan masyarakat juga sebenarnya sudah memahami ini,” tandasnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments