Terjemahan

AmpenanNews. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab )Lombok Timur dalam hal ini Bupati, meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, untuk bersurat kepada Pemerintah Pusat, agar Bantuan Pangan Sembako (BPS) tidak lagi diterima oleh masyarakat dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang.

“Kemarin saya sudah di perintah Bupati H.M.Sukiman Azmy untuk membuat surat ke Pusat agar BPS itu di alihkan model bantuannya seperti program BST” Beber H.Ahmat kepada media, Kamis (23/27) lalu.

Masih kata H.Ahmat, Program BPS ini kerap menimbulkan kegaduhan di Daerah, atas dasar itu Program bantuan pangan sembako ini baiknya diusulkan untuk di salurkan dalam bentuk uang seperti Program BST.

“Jika bantuan ini di berikan kepada masyarakat penerima dalam bentuk uang, rasanya akan sangat efektif dan tidak ada lagi terkesan nuansa bisnis dan tidak ada yang ribut, yang minta jadi ini dan itu”

Baca Juga :  Wagub Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi dalam Penyampaian Informasi

Lanjutnya, ” bantuan yang senilai Rp.200.000 dari Kemensos ini juga dinilai tidak secara full diterima oleh masyarakat, bagaimana tidak karena terpotong di suplayer dan di agen, setelah sampai di masyarakat tentu nilainya akan berkurang” singkatnya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments