AmpenanNews. Sebagai upaya perlindungan anak Indonesia yang efektif selama masa pandemik Coronavirus disease (COVID-19), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkolaborasi dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menggelar dengar pendapat anak dan kaum muda pada Rabu (25/6) secara daring.
Sekitar lima puluh anak dan kaum muda dari berbagai daerah berdialog langsung dengan Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi, Jasra Putra, dan Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia.
“Kami mendorong agar suara anak-anak dari berbagai latar belakang didengar oleh komisi negara, dan dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan dalam situasi pandemik COVID-19,” kata Dini.
Dini juga berharap anak-anak tetap aktif dan berdaya menyuarakan gagasan terkait beragam masalah yang mereka hadapi dan berdampak dalam kehidupan sehari-hari terutama di saat masa wabah COVID-19.
Dalam acara ini, anak-anak menyampaikan beberapa isu dan rekomendasi, diantaranya dalam hal pemenuhan hak kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan kekerasan berbasis gender termasuk yang terjadi di hunian sementara, mekanisme pelaporan kasus kekerasan, pemenuhan hak tumbuh kembang anak, perkawinan anak dan pekerja anak.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengapresiasi kegiatan dengar pendapat yang difasilitasi oleh Plan Indonesia.
“Saya bangga melihat anak-anak Indonesia dapat menyampaikan rekomendasi langsung kepada KPAI dan akan dijadikan sebagai salah satu landasan KPAI dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah. Semangat kalian mendorong kami untuk mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan anak yang setara di seluruh Indonesia,” ujar Rita.
Anak-anak yang terlibat dalam forum ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk wilayah terpencil, kepulauan dan tertinggal serta anak dengan disabilitas. Mereka berasal dari Maluku, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Papua. Anak-anak peserta juga merupakan perwakilan dari Forum Anak chapter Nasional dan daerah, Youth Coalition for Girls (YCG) chapter Nasional, Kupang dan Riau; Youth Advisory Panel (YAP) Plan Indonesia di Kabupaten/Kota Jakarta, Timor Tengah Selatan, Lembata, Nagekeo; alumni International Day of the Girls (IDG) serta komunitas anak dan kaum muda mitra Plan Indonesia.
Pandemik memberikan dampak yang berbeda bagi orang dewasa dan anak-anak. Anak-anak terdampak secara langsung dan tidak langsung akibat perubahan lingkungan dan disrupsi di beragam sektor termasuk dalam sistem pendidikan, sistem layanan perlindungan anak, kehidupan ekonomi keluarga, intensitas pengasuhan, serta perubahan interaksi sosial masyarakat.
Dalam upaya mendukung program pemerintah, Plan Indonesia telah melakukan tanggap darurat dengan memastikan perlindungan hak anak di masa pandemik, khususnya anak perempuan, anak penyandang disabilitas, anak dalam keluarga ekonomi lemah, dan anak di wilayah terpencil yang sulit akses logistik dan infrastruktur.
Plan Indonesia bersama mitra mendorong upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada anak dengan memperkuat mekanisme perlindungan anak berbasis komunitas termasuk mekanisme pelaporan yang ramah anak, penyebarluasan informasi nomor telepon pengaduan jika terjadi dugaan kekerasan.
Wilayah tanggap Covid-19 dari Plan Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nagekeo, Lembata, Belu, Malaka, Manggarai, Nusa Tenggara Barat di Lombok Barat, Lombok Utara dan Mataram, Sumbawa, DKI Jakarta di 18 kelurahan dan Jawa Tengah.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 400.000 anak dan orang dewasa sebagai penerima manfaat langsung tanggap darurat Plan Indonesia dalam bentuk penyediaan air bersih dan alat kebersihan, kegiatan promosi kebersihan, perlindungan anak dan memastikan akses pendidikan untuk anak-anak di daerah terpencil.
Plan Indonesia berupaya menyediakan ruang aman bagi anak dan kaum muda terutama perempuan untuk menyuarakan tantangan yang dihadapi selama masa pandemik serta gagasan dan aspirasi mereka.
Sekilas Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia)
Plan International bekerja di Indonesia sejak 2 September 1969, berdasarkan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pada 15 Juni 2017, Yayasan Plan International Indonesia telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Plan Indonesia didirikan untuk menjangkau lebih banyak anak dan anak perempuan di Indonesia, dan memberikan dampak pembangunan berkelanjutan melalui kemitraan jangka panjang dan penggalangan sumber daya yang lebih luas.
Yayasan Plan International Indonesia merupakan bagian dari Indonesia Joint Forces for Ending Violence Against Children (IJF-EVAC), bersama dengan ChildFund Indonesia, Yayasan Save the Children Indonesia, SOS Children’s Villages, Wahana Visi dan Terre Des.
Sesdangkan Plan International adalah organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan internasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan anak perempuan. Kami memperjuangkan sebuah dunia yang adil untuk pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, bekerja bersama anak, kaum muda, masyarakat dan mitra. Plan International bekerja bersama anak-anak, kaum muda dan masyarakat untuk mengatasi akar masalah diskriminasi terhadap perempuan, ekslusi dan kerentanan. Dengan capaian, pengalaman dan pengetahuan, Plan International mendorong perubahan dalam praktek dan kebijakan tingkat lokal, nasional dan global.
Plan International tidak berafiliasi dengan agama, organisasi politik atau pemerintahan tertentu. Lebih dari 80 tahun, Plan International membangun kemitraan yang kuat untuk hak anak. Saat ini kami bekerja di lebih dari 70 negara.