Terjemahan

AmpenanNews. Rapat Penanganan covid-19 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara, pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020. Kegiatan tersebut di hadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol Asby Mahyuza, Wagub NTB, Kasrem 162 Whira Bhakti, Kabinda NTB, Bupati Lombok Utara, Wakil Bupati Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara, Pasi intel Kodim 1606/Lombok Barat, Ketua DPRD KLU, Sekda Lombok Utara dan Forkopimda Lombok Utara.

Banyak hal yang dibahas dalam rapat tersebut terkait penanganan Covid-19 di wilayah NTB yang terus mengalami meningkat antara lain:

Menyampaikan semangat kepada segenap masyarakat dan gugus tugas penanganan Covid-19 dan monitoring terkait pelaksanaaan penanganan Covid 19 di NTB.

Wilayah NTB sekarang ini mengalami gelombang ke 2 dalam kenaikan kasus positif covid 19 dan harus segera di lakukakn penekanan penularanya dan di putus mata rantai penyebaranya

Baca Juga :  GS, Dorong DPRD Lotim Gunakan Hak Bertanya Soal PT.AMG

Menyadari bahwa ada 67 tenaga medis yang terkena covid 19 di NTB dan kita harus saling bahu membahu dalam menangani covid 19 di NTB. Data sementara Covid di NTB 562 kasus positif, 279 dalam perawatan , 273 sembuh , 10 meninggal dunia, adapun data orang yg terkena Covid 19 di NTB, balita 36 orang, anak 41 orang , dewasa 290 orang , Lansia 167 orng, Manula 28 orang. Berdasarkan data perkembangan covid 19 di NTB hingga 27 Mei 2020, katagori kelompok Anak 279 anak tergolong PDP dan 15 anak berstatus PDP meninggal, 78 anak positif Covid-19 dan 2 anak meninggal positif covid-19, bahkan 30 anak tidak di ketahui cluster penularanya. Cluster yang harus di khawatirkan adalah cluster lokal yang tidak tau dari mana penyebaranya.

Baca Juga :  Proyek Rehab Gedung Arpusda Lotim Belum Tunjukan Progres 50 persen

Harus ada penyamaan ketentuan protokol covid 19 antara Provinsi dan Kabupaten, agar dilakukan Penerapan aturan masuk melalui pelabuhan antar Kabupaten. Harus Rapid test namun antar provinsi harus mengunakan test swap. Tangungjawab penegakan aturan covid 19 tidak hanya TNI Polri dan tenaga kesehatan namun semua stakeholder, dari lurah, camat sampai masyarakat. Harus saling mengingatkan dan wajib menggunakan masker untuk di terapkan.

Di harapkan adanya keseragaman informasi dari Humas TNI-Polri, Pemerintahan dan Media, mengacu pada informasi dan informasi dari Provinsi. Terkait penanganan covid-19, agar dibuat pos gabungan antara TNI Polri dan pol PP di area yang ramai, khususnya pasar tradisional.

” Kepada seluruh masyarakat, guna dapat bersama sama berperan aktif memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah NTB. Dengan tetap menggunakan masker saat keluar rumah, terapkan social distancing dan Phisical distancing, upayakan sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun, guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah NTB.” Imbau Wakapolda NTB melalui siaran Pers tertulis Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S I K, M.S.I., kepada media AN.

Baca Juga :  BEM Tuntut Keringanan UKT, ini Penjelasan Wakil Rektor II Universitas Mataram

○○


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments