Terjemahan

AmpenanNews. Tim Gugus Tuga Percepatan Penanganan Covid -19 Kab. Lotim Kembali menetapkan Satu Kecamatan masuk dalam Kategori Zona merah Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Sabtu, 18/04.

Tim Covid-19 Lotim Mengantisipasi Dampak Soaial dan Ekonomi

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Gugus Tugas Covid-19 Kab.Lotim, ditetapkannya Kecamatan Terara sebagai Zona merah Covid-19 berdasarkan Pasien nomor 54, an. M, laki-laki usia 38 Tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sementara Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini Pasien tengah dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.

Baca Juga :  Kejari Lotim Atensi Dugaan Kebocoran Pendapatan Asli Daerah
Tim Covid Lotim
Gugus Tugas Covid-19 Kab.Lotim, ditetapkannya Kecamatan Terara sebagai Zona merah Covid-19 berdasarkan Pasien nomor 54, an. M, laki-laki usia 38 Tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

Dengan ditetapkannya Terara menjadi zona merah, maka di Kabupaten Lombok Timur ada Empat wilayah Zona Merah, diantaranya Aik Mel, Pringgasela, Selong dan Terara.

Sementara wilayah zona kuning Sakra, Jerowaru, Sambelia, Suela, Pringgabaya, Wanasaba, Lenek, Suralaga, Sakra Timur, Keruak dan Labuhan Haji. Untuk zona hijau Sembalun, Sikur, Sukamulia dan Sakra Barat.

Selain itu adapun tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seiring dengan ditetapkannya Terara sebagai zona merah Covid-19 sebagaimana yang disampaikan oleh juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Lombok Timur Pathurrahman, ada sebanyak 10 orang PDP.

“Berikut penambahan 10 orang PDP sejak Sabtu, (18/4). HU 74 Tahun asal Suralaga Riwayat Perjalanan Gowa, MS 35 Tahun asal Keruak Riwayat Gowa, RM 65 Tahum asal Sakra Riwayat Gowa, ke Tiga dari pasien PDP ini tengah dirawat di RSUD R. Soedjono Selong. Sementara 7 orang lainnya tengah dirawat dan di isolasi di Rusunawa Kayangan Labuhan Lombok, diantaranya, AA 46 Tahun Pringgabaya riwayat Gowa, AKJ 20 Tahun Pringgabaya riwayat Gowa, AH 60 Tahun Lenek riwayat Gowa, FAH 41 Tahun Lenek riwayat Gowa, ANE 32 Tahun Masbagek riwayat Gowa, RW 18 Tahun sambelia riwayat Gowa, HS 60 Tahun suralaga riwayat Gowa” bebernya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments