Terjemahan

AmpenanNews. Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 Pemkab Lotim terapkan tiga lapis yang mungkin terbawa oleh masyarakat yang baru pulang dari luar Daerah, mendapat perhatian yang serius dari Tim Gugus Tugas Covid-19, Dimana Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama dengan Tim Gugus Covid 19 menerapkan pengamanan tiga tahap, seperti menyiapkan tim karantina di setiap pintu kedatangan Bandara dan Pelabuhan.

Bupati Lotim Terbitkan SE Tangani Covid-19 dari DD

Disebutkan oleh Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Purnama Hadi, Pelabuhan dan Bandara telah menyiapkan tim kesehatan yang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Antisispasi Penyebaran Covid-19

“Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Baik darat maupun laut telah menyiapkan tim. dan pemeriksaan juga dilakukan kepada penumpang sebelum kapal bersandar. Seperti misalnya di BIL pemeriksaan terhadap penumpang itu dilakukan di tempat lending pesawat oleh KKP,” jelas Purnama.

Sementara itu terhadap data yang telah didapat oleh KKP, nantinya akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap warga yang baru datang tersebut sebagai langkah pengamanan kedua, dan Dinas Kesehatan bersama Polres Lombok Timur dan Kodim 1615/Lotim ditempatkan pada pintu-pintu masuk.

Hasil pemeriksaan ini kemudian digunakan untuk menentukan tahap pengamanan ketiga dalam pencegahan Corona. Apabila, tidak terindikasi ada gejala Covid, maka warga tersebut langsung terdata sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Kemudian akan dikembalikan ke Gugus Tugas yang telah dibentuk di tingkat Kecamatan. Serta diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Akan tetapi kalau kemudian ada gejala, mereka akan di isolasi di Rusunawa yang ada di Labuhan Lombok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Minta DKP Agar Sosialisasikan Sorgum Pengganti Nasi

Rusunawa Khayangan, Labuhan Lombok sendiri telah disiapkan sebagai lokasi karantina bagi masyarakat yang terdata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dengan jumlah kamar sebanyak 120, diperkirakan dapat menampung 480 orang.

Sementara kebutuhan hidup bagi ODP yang dikarantina di Rusunawa sepenuhnya menjadi tanggungan Pemda Lombok Timur.

“Sudah kita siapkan dari semua sisi. Baik kebutuhan pokok, sarana parasana maupun yang lainnya. Makan pun kita jamin selama 14 hari dari APBD kita anggarkan,” beber Purnama.

Warga-warga yang pulang tersebut juga akan diantar langsung ke rumah masing-masing setelah menjalani semua tahapan pemeriksaan. Sehingga, diharapkan agar masyarakat tidak melakukan penjemputan terhadap keluarganya yang kembali dari luar daerah maupun luar Negeri.

Baca Juga :  Webinar Sosialisasi UU No.16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan

“Kami sarankan kepada masyarakat, jangan sampai ada penjemputan. Bapak Bupati sudah mengeluarkan Edaran bahwa setiap masyarakat yang pulang tidak perlu dilakukan penjemputan,” pintanya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments