Terjemahan

AmpenanNews. Selama 14 hari telah menggelar Operasi pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dengan sandi Operasi Jaran Gatarin 2020. Selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 Polda NTB beserta jajaran berhasil mengamankan 32 Orang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi target operasi sejak tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2020.

Kapolda Memberi Pembekalan Kepada Siswa Diktuk Bintara

Dari jumlah target operasi tersebut, Polda NTB menetapkan 4 Target operasi, Polres Mataram 10 Target operasi, Polres Lobar 3 Target, Polres Lotara 2 Target, Polres Loteng 3 Target, Polres Lotim 2 Target, Polres Sumbawa Barat 1 Target, Polres Sumbawa 2 Target, Polres Dompu 1 Target, Polres Bima Kota 2 Target dan Polres Bima 2 Target, dari target yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Polres jajaran kesemuanya dapat diungkap, selain itu petugas juga berhasil mengamankan 366 tersangka diluar target operasi dan dari semua tersangka yang diamankan sebanyak 19 Orang masih dibawah umur atau anak-anak.

Baca Juga :  Danrem 162/WB dan Kapolda NTB Terus Pantau Perayaan Natal 2019

Untuk Ditreskrimum Polda NTB selama Operasi Jaran berhasil mengungkap 4 target operasi diantaranya 1 Orang kasus Curat inisial SN alias BN, 32 tahun, laki-laki, Islam, Petani, alamat Songgong Dusun Berure, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan 5 Laporan Polisi. 1 Orang kasus Curas inisial AN alias AD, 35 tahun, Laki-laki, Islam, Swasta, alamat Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Mataram dengan 3 Laporan Polisi dan 2 Orang tersangka Curanmor inisial SR alias DC, 30 tahun, Laki-laki, Islam, Tidak Bekerja, alamat Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Mataram dan JS, 27 tahun, Laki-laki, Islam, Mahasiswa alamat Dusun Batu Banteng, Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan Lombok Barat dengan 5 Laporan Polisi.

Perbandingan hasil pelaksanaan Operasi Jaran ditahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan, dimana pada tahun 2019 berhasil mengungkap 254 kasus sedangkan tahun ini berhasil mengungkap 307 kasus, begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 tersangka dan ditahun ini sebanyak 398 tersangka sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167 Orang tersangka.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Acara Isra' Mi'raj Tahun 1441 Hijriyah

Dari rekap data pengungkapan kasus 3C selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 paling banyak dilakukan oleh Polres Mataram yakni 104 kasus disusul Polres Lotim 87 kasus, Polres Loteng 58 kasus, Polres Lobar 51 kasus, Polres Bima Kota 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus, Ditreskrimum 14 kasus, Polres Lotara dan Sumbawa masing-masing 12 kasus, Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus.

” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Jaran Gatarin 2020 yakni 7 unit kendaraan roda empat, 108 unit roda dua, 34 buah senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 buah kunci leter “T”, 53 ekor hewan ternak, 216 buah peralatan, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 buah pakaian, uang tunai Rp. 7.641.000, 245 sembako.” Kata Kabid Humas Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. melalui rilisnya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments