Terjemahan

AmpenanNews, Kementerian hukum dan Ham Republik Indoneaia (RI) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selong, Kamis (27/2), gelar kegiatan Media Gathering dengan tema “Klaborasi Dukungan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020”

Dijelaskan oleh Kepala Lapas IIB Selong Herdianto, A.Md.,IP., SH.,M.Si, kegiatan Gathering ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia, oleh Kementerian Hukum dan Ham RI.

“Adapun harapan yang ingin dicapai dalam kegiatan Media Gathering hari ini khususnya bagi kami yang ada di Lapas Selong, selain dapat mewujudkan Klaborasi Dukungan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, juga dapat meningkatkan jalinan silaturahmi antara media dan lapas, sehingga segala bentuk program yang ada di Lembaga pemasyarakatan dapat terus didukung” ucap Herdianto.

Baca Juga :  Sekda Lotim Nyatakan Sikap Pemukulan Wartawan Di Lotim

Masih kata Herdianto, Ia juga berjanji, Kegiatan Gathering seperti ini akan terus dilaksanakan secara continue.

Kembali dijelaskan oleh Herdianto, semenjak Rutan Selong ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB oleh Kementerian, semestinya semua sarana dan prasarana yang ada harus dapat ditingkatkan.

“Block di Lapas Selong hari ini dalam kondiai over kapasitas, block yang ada hanya untuk 139 orang narapidana, akan tetapi kenyataan saat ini tengah dihuni oleh 336 orang napi” bebernya.

Sementara adapun upaya yang terus dilakukan oleh Kalapas Selong yang baru dilantik sejak 21 Januari 2020 ini, terus melakukan inovasi dan koordinasi dengan direktorat pemasarakatan dan Wilayah.

“Terhadap penambahan jumlah personil, block hunian, sarana dan prasarana keamanan, telah kami koordinasikan kepada direktorat pemasarakatan” pungkasnya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments