Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industerial dan Jaminan Sosial Mukti Ali, SH, mengatakan terkait dengan dokumen 11 WNA yang ada di PT.AMG saat ini sudah sesuai dengan prosedur.

GS, Dorong DPRD Lotim Gunakan Hqk Bertanya Soal PT. AMG

“Pada Selasa pagi (25/2), Manajemen PT.AMG sudah datang melakukan klarifikasi terhadap dokumen ketenagakerjaannya kepada Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, dan terhadap dokumen 11 WNA PT.AMG tersebut sudah lengkap saya terima lanjutnya, mereka sudah perpanjang izin TKAnya di Tahun 2020 serta dokumennya sudah di serahkan ke kami” jelasnya pada media ini melalui ponsel, Selasa (25/2).

Masih kata Mukti Ali, ada 11 orang TKA di PT.AMG, akan tetapi yang di pekerjakan hanya 4 orang, selebihnya digantikan dengan tenaga lokal yang sudah di latih.

Baca Juga :  Jelang Akhir Bulan Oktober Pj Buati Lotim Gelar Rapat Evaluasi

Kesimpulannya, adanya dugaan atau isu yang menyebutkan 11 orang TKA yang ada di PT.AMG belum mengantongi izin kerja tersebut terbantah dengan adanya dokumen dari PT.AMG.

“Ya itu tidak benar, dokumennya ada di kantor Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur” singkat Mukti Ali

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bahtiar, Pagi ini Pimpinan PT.AMG Pringgabaya telah memenuhi Panggilan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, untuk dimintai keterangannya dan melengkapi seluruh Perangkat Hubuangan Industrial sesuai Amanah Undang undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. dimana ada 19 Norma yang harus diperhatikan, baik Norma Kerja maupun Norma K3, Salah satunya Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Wajib Memiliki Dokumen IMTA dan Pendamping TKI Guna kepentingan Alih Teknologi

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, M. Tauhid Turun di Enam Titik

“Berdasarkan Keterangan dari Pihak Managment PT.AMG, dari 11 TKA yang rencana digunakan, 6 orang lainnya dilakukan penundaan, sehingga yang digunakan sesuai kebutuhan ada sekitar 4 orang TKA dan dalam waktu kami Dinaskertrans akan turun Monitoring ke Lokasi Perusahaan” ucapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Cabang PT.AMG Rinus, yang dikonfirmasi mengatakan, sejak lama bahkan pertama kali masuk PT.AMG sudah melaporkan atas keberadaan WNA.

“Dulu waktu WNA kami pertama masuk sudah kami laporkan dan jelas ada Kitas nya dan kami selalu berbicara sesuai dengan aturan yangg berlaku” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments