Terjemahan

AmpenanNews. Sementara itu, Dewan Pembina HIPO yang juga Dirut PT HBM, Andi Junaedi Nyompa mengatakan, HIPO dan HBM dibentuk dengan dasar hukum tertulis dan legalitas yang lengkap.

Dorong Digitqlisasi UKM Melalui PT. HBM, HIPO Akan Tingkatkan Peluang Ekspor

HIPO Bantah Tawarkan Investasi Melalui LBH DPP

Saat ini HBM aktif melakukan pelatihan-pelatihan anggota di empat bidang pelatihan. Masing-masing pelatihan ekspor, penyusunan laporan keuangan usaha, pelatihan digital marketing, serta pelatihan manajemen bisnis.

“Pelatihan seperti itu kalau diluar bayar jutaan, bagi anggota kami ini gratis, cukup bayar iuran,” katanya.

Andi menegaskan, HIPO ingin membangun kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan sektor UKM ( Usaha Kecil dan Menengah ).

Meski organisasi masyarakat diperbolehkan menerima sumbangan dari masyarakat, namun HIPO membatasi dan hanya menerima sumbangan dari anggota.

“Sumbangan anggota pun sifatnya sunah, tidak harus. Tapi konsepnya adalah anggota loyal maka organisasi pun akan loyal. Kita dorong kemandirian ekonomi, kenapa HIPO bangun badan usaha? Karena kami nggak mau bikin-bikin proposal dan minta-minta uang Negara. HIPO bikin badan usaha HBM, nanti setor keuangan ke organisasi dalam bentuk laba dan deviden, dan kembali ke anggota organisasi lagi,” katanya.

Baca Juga :  Dr. H. Zulkieflimansyah Meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Andi memaparkan, dengan sistem yang sudah terbangun ini, ada saja oknum anggota HIPO yang menyalahgunakan dan membuat citra buruk HIPO di tengah masyarakat.

“Kami imbau dilarang keras investasi, karena kami ini organisasi masyarakat. Anggota kami sendiri ada 27 orang yang sudah kami keluarkan karena melakukan itu,” katanya.

Ia menegaskan, situs resmi HIPO saat ini adalah www.hipointernasional.or.id. Ada beberapa situs bajakan yang dibuat oleh pihak tidak bertanggungjawab, namun sudah dilaporkan ke Kemenkominfo untuk dicabut.

Menurut Andi, PT HBM yang terus mendorong digitalisasi juga sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga untuk membuat sejumlah aplikasi digital.

Yang terbaru saat ini HMB tengah membangun sistem digital aplikasi pelaporan masyarakat untuk program Polri, Sahabat Polisi.

Baca Juga :  Siswa SMKN 2 Gerung Ciptakan Cold Storage, Gubernur Pesan 20 Unit

PT HBM juga sudah memerger sekitar 50 usaha anggota HIPO, baik merger berupa pembelian saham perusahaan dan juga kerjasama penitipan dana usaha.

PT HBM juga mengembangkan bisnis pembuatan aplikasi digital dan web, data center server untuk pembelian hosting, jasa penyusunan laporan keuangan, digital marketing.

“Kita juga membangun tower ISP atau BTS. Saat ini di Riau ada 17 tower kita kerjakan untuk program internet masuk desa. Jadi aktivitas kami jelas,” katanya.

HIPO sudah memiliki perwakilan di 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data, saat ini jumlah anggota HIPO se-Nusantara sekitar 260 ribu orang.

Di Provinsi NTB sendiri anggota HIPO yang terdaftar dan membayar iuran sudah sebanyak 16 ribu orang lebih.

Baca Juga :  Pakar Ekonomi, Perlunya Pengawasan Aliran Dana Desa dan Bansos

Ketua DPD HIPO NTB, Lalu Haryadi Sofian mengatakan, HIPO NTB akan membantu pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi masyarakat di sektor UKM.

Menurutnya, munculnya informasi kurang baik tentang HIPO disebabkan adanya ulah oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan HIPO.

“Tapi ini sudah kami klarifikasi, dan kita sudah kumpulkan 250 orang petinggi HIPO di NTB untuk ikrar bersama bahwa HIPO memang tidak pernah menawarkan investasi, apalagi investasi bodong seperti yang diberitakan,” tukasnya.

Haryadi mengimbau masyarakat NTB untuk mengenal HIPO lebih dekat, dan tidak mudah terpengaruh dan percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Karena HIPO juga mendukung agar masyarakat jangan mau tertipu atau tergiur dengan investasi yang tidak jelas,” katanya.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments