Terjemahan

AmpenanNews. Sederet Dugaan kasus Korupsi di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur maupun oleh Polres Kabupaten Lombok Timur, sampai dengan saat ini proses kelanjutannya masih dalam posisi Loading atau menunggu hasil BPKP maupun hasil Tim Ahli Fisik.

Silaturrahmi Kapolda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB

Seperti Kasus Dugaan Korupsi pembangunan pasar Sambelia misalnya. Kendati pada peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2019 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, pernah menyampaikan dengan jelas kepada media, terhadap kasus Dugaan Korupsi pembangunan Pasar Sambelia telah ditetapkan tersangkanya.

Meski demikian sampai dengan hari ini Kejaksaan Lombok Timur masih saja menunggu hasil perhitungan kerugian Negara yang tengah dilakukan oleh BPKP.

Baca Juga :  Queen Coffee Menjadi Tampat Tongkrongan Baru

“Masih Menunggu dari BPKP” singkat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wasita Triantara, pada saat dikonfirmasi media ini mengenai perkembangan terhadap penanganan dugaan tersebut melalui Via Ponsel, Senin (27/1).

Berbicara dugaan kasus lain yang tengah ditangani oleh Polres Kabupaten Lombok Timur, seperti Bantuan Dana RTG, juga sampai dengan saat ini masih dalam posisi menunggu, akan tetapi dalam penanganan Dugaan Kasus korupsi RTG tersebut tidak sedang menunggu hasil BPKP, melainkan Hasil dari Tim Ahli Fisik Unram.

Polres lotim
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) AKP. I Yogi Furusa Utama, saat diwawancara awak media

Kepada media ini Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) AKP. I Yogi Furusa Utama, menyampaikan sebanyak Tujuh orang telah diperiksa baik itu Pokmas dan Masyarakat Penerima bantuan RTG, sementara terhadap kerugian negara yang ditimbulkan belum dapat dipastikan mengingat hasil dari Tim Ahli Fisik Universitas Mataram belum diterima sampai saat ini.

Baca Juga :  Masuk Zona Orange, Seluruh Obyek Wisata di Lombok Tengah Ditutup

Adapun dugaan kasus korupsi lain yang hingga sampai dengan saat masih dalam tahapan proses konfirmasi dan pengumpulan data, baik oleh Kejaksaan maupun Polres Kabupaten Lombok Timur, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja ( BOS ) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments