Terjemahan

Ampenan News – Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur, protes SK Bupati Lotim dengan nomor : 188.45/002/PAR/2020, terkait pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lotim.

Pasalnya dalam SK Bupati tersebut tertulis ada dua nama Pengurus BPPD sebagai perwakilan Asosiasi Profesi (Wartawan) dengan keterangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sontak SK tersebut mendapat penolakan keras dari anggota PWI Lotim yang menyayangkan adanya pencantuman nama lembaga wartawan tertua di Indonesia.

“Selaku anggota PWI yang memgang Kartu Biru jelas keberatan atas pencatutan nama organisasi PWI. Harus segera dirubah SK ini,” tegas Dimyati, mantan Ketua PWI Lotim, Kamis (02/01/2020) di Selong.

Lanjutnya, jangan main asal catut Bupati maupun Dinas Dispar dalam membuat SK.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Tetap Berikan Insentif Guru Ngaji

Dalam waktu dekat Anggota PWI Lotim akan somasi Bupati dan Dispar Lotim apabila SK tersebut tidak dicabut atau dirubah SK BPPD yang mengatas namakan organisasi PWI ,” tegas Syamsu Rijal, pemilik Kartu Biru PWI menambahkan.

Anggota PWI lainnya, Hasanah Efendi, juga sangat menyayangkan atas pencatutan nama lembaga Profesi wartawan oleh pihak pemda lotim.

“Penerima SK Bupati disalah satu pengurus BPPD itu statusnya bukan wartawan dan bukan anggota PWI. Jadi jangan sampai bawa-bawa nama wartawan atau organisasi wartawan untuk kepentingan,”tegasnya.

Efendi juga berharap, kepada Bupati seharusnya jeli melihat surat yang ditandatangi, atau jangan-jangan SK nya tidak dibaca asal tandatangan saja.

“Ini jelas pencatutan nama organisasi wartawan, dan kami keberatan. Kalau tidak dicabut atau di rubah kami akan perkaran dan somasi Bupati,”pungkasnya.

Baca Juga :  Komandan Korem 162/WB Menutup TMMD 113 tahun 2022

Sementara itu Ketua SIWO PWI NTB Izul Khaeri juga angkat bicara. Menurutnya, boleh saja bupati akomodir para timsesnya, tetapi jangan lantas mencatut lembaga orang.

“Saya percaya bupati akan mencabut SK yang sudah dia teken. Sebab dia punya pengalaman mencabut SK yang sudah dia teken sebelumnya,” tandasnya.

Selain itu Kadis Pariwisata, Dr.H.Mugni saat dikonfirmasi menegaskan wartwan bukan satu-satunya asosiasi profesi. “Kita akan ganti, nanti di kantor aja,” katanya singkat dan berlalu meninggalkan wartawan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments