Terjemahan

AmpenanNews. Beberapa hari yang lalu tepatnya pada Tanggal, Senin (6/1). Puluhan jumlah Perangkat Desa (Perades) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur, gelar kegiatan Hering di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.

Dalam hearing yang digelar, Ketua pengurus PPDI Lotim meminta Surat Keputusan (SK) Bupati No : 188.45/718/PMD/2019 tersebut untuk ditinjau kembali.

“Apabila Aspirasi PPDI atas permintaan peninjauan kembali terhadap keputusan Bupati tersebut tidak ada kabar selama Satu atau Dua Minggu mendatang, kami perangkat Desa Lombok Timur akan turun aksi dengan jumlah masa 3.000 lebih dan akan mogok kerja secara serentak” ancam Hamzah.

Menanggapi ancaman dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia tersebut Bupati H.M.Sukiman Azmy, angkat bicara kenapa (Perades) perotes ke DPRD, kenapa tidak protes ke Bupati.

“Saya masih hidup dan sapai dengan hari ini saya masih tegak berdiri menjadi Bupati, kenapa melaporkan soal SK tunjangan perades ketempat yang lain. Semestinya seperti somasi SK BPPD saat ini contohnya, tujuannya ke Bupati karena Bupati yang membuatkan SK” ucapnya.

Baca Juga :  FWMO Kabupaten Lombok Timur Gelar Rapat Kerja Perdana

Bupati berharap, Lain kali kalau ada teman-teman yang beprilaku seperti itu harus diluruskan.

“Kalau mau somasi dan keberatan mestinya kepada pembuat kebijakan, tentu nantinya saya akan beralasan jika dipertanyakan ke saya. Kalau sekarang kan berantai. Wabup menemui mereka, kemudian Wabup menyampaikan kepada saya.

Bagi Bupati Terkait Kebijakan terkadang tidak selalu sama dengan yang lain, akan tetapi kalau sudah begini kepada siapa harus menyampaikannya, “seolah-olah adu domba Wakil Bupati dengan Bupati yang terjadi sekarang ini, saya tidak mau hal itu terjadi sehingga saya diam” ucap Sukiman pada saat melakukan pertemuan dengan PWI, PHRI dan HPI soal SK BPPD Kab.Lotim di Selong, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Bupati Lotim Mengaku Kecewa atas Quota PNS dan PPPK tidak sesuai kebutuhan

Bupati Kabupaten Lombok Timur ini juga menegaskan “Lamuna mele terima gaji nerima gaji seperti itu terima, lamune ndeq mele mentelah” artinya “Kalau mau terima gaji seperti itu terima, kalau tidak mau berhenti” sindir Bupati kepada Perades.

Kalau saja perades menemui saya lanjut Bupati, tentu kita bisa rembuk untuk menemukan solusinya, kalau sekarang, saya mau lapor kepada siapa, mau jawab kepada siapa, karena itu dasar kita untuk dmeninjau kembali”

Selain itu Sukiman juga menjelaskan, saat ini sudah ada peningkatan terhadap Silpa tahun lalu kalau tidak salah 181,8 silpanya, sekarang menjadi 22,5. kan ini meningkat sekitar 450.

Sehingga bagi saya gampang, Silpanya tetap seperti tahun kemarin sisanya dijandikan tunjangan selesai. Tetapi masalahnya kita menginginkan Silpanya meningkat, lalu tunjangannya besok kita bicarakan di APBD perubahan, cuma permasalahanya kemarin APBD perubahan inikan kita susun mendekati Ditline waktu sehingga tidak terkaper semua masalah, terlebih sekarang ini tengah dihadapkan dengan besarnya pemekaran Dusun, dihadapkan dengan tunjap mereka. berapa banyak yang harus kita siapkan sehingga kita putuskan ini Silpanya kita perbesar dulu kemudian kedepan kita bicarakan tunjangan jabatannya. insya Allah tidak ada orang yang mau menyengsarakan masyarakatnya termasuk perangkat Desa.

Baca Juga :  Di masa Pandemi Covid-19, Guru Ngaji Terima Honorarium

Dia berharap jang ribut-ribut terus soal ini, lebih baik diam tapi selesai masalahnya daripada heboh tapi tidak menyelesaikan masalah. “Kalau mereka heboh lalu saya berisi keras tidak ada lagi kebijakan untuk menaikan, apa kata mereka”.

“Oleh karena itu diam-diam menyelam, seperti pribahasa “tunjung tilah aik meneng empak bau” singkatnya. An001.

Subscribe
Notify of
guest

2 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments
Husni Ansori
Husni Ansori
4 tahun lalu

Kok Silpa, pak pewarta? Mungkin SILTAP

Hary
Hary
4 tahun lalu

Satu lagi yangvsangatbperlubsi tegas kan terkait parangkat desa , maslah jam kerja yang sangat sangat tidak sesuai dgan aturan. Masak ada jam kerja smapai jam 12 siang smntra masrakat masih butuh playaan pas dateng nya eh malh sepi.. tolong ini perlu dibtegaskan smua harus taatib praturan jangan seneaknyabsaja . Trumkaasihhha