Terjemahan

AmpenanNews – Adanya Aparatur Sipir Negara (ASN) terjaring razia oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lotim, khusunya pada hari Kamis. Mendapat tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur Muhir, S.Pd.

Dikatakan oleh Muhir, berkaitan dengan adanya masyarakat kita yang terjaring razia karena tidak menggunakan helm, khususnya Aparatur Sipir Negara (ASN) yang menggunakan pakaian adat kekantor setiap hari Kamis. Itu adalah hal yang lumrah tehadap produk hukum yang berbeda.

Undang-undang lalu lintas tetap menjadi perhatian kita, terlebih terhadap aturan pakaian adat yang sedang diberlakukan saat ini di lingkup Pemkab Lotim. Meski demikian Kedua aturan yang berbeda ini harus dapat kita singkronkan. Namun sebelum itu kalaupun terjadi itu artinya Polantas telah menegakan aturan main dalam berkendara.

Baca Juga :  Kabupaten Lombok Timur Raih WTP Ke Empat Kalinya

Masih kata Muhir, “bagi saya mengenakan helm dalam berkendara adalah kebutuhan meskipun saya sedang mengenakan pakaian adat” ucapnya pada wartawan, Kamis (31/10).

Namun untuk hal ini Kedepan kami yang ada di Dinas Pariwisata, sudah mulai mengonkonsep satu surat untuk dapat mengharmonisasi, agar khususnya pada hari Kamis, pihak kepolisian Polres Lombok Timur juga dapat Mendukung kebijakan Pemkab Lotim saat ini dengan harapan ada Diskresi kebijakan khusus kepada ASN yang mengenakan pakaian adat pada hari itu. Seperti halnya di daerah lain.

“Surat Harmonisasi aturan ini sedang dalam penyusunan dan pada waktunya nanti akan diteruskan ke Forkopimda lainnya, untuk dapat dibahas guna mendukung kebijakan Pakaian Adat saat ini”

Baca Juga :  DPP HKTI NTB Optimis, Sapi Impor Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu ditempat yang sama, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Lotim Iswan Rachmadi, memberikan tanggapan “Penggunaan helm itu sudah diatur, kendati menganakan pakaian adat bukan berarti kita harus melanggar, pakaian adat yang dikenakan dikepala ini bisa dipakai nanti setelah sampai tujuan”.

Dia juga berharap agar aturan yang ada tidak dipertentangkan. “ketika orang memakai pakaian adat ini terus bebas helam atau bukan. Tentu regulasi itu dibuat untuk keselamatan didalam berkendaraan dan harus dihargai” ucapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Waka Polres Kabupaten Lombok Timur. Kompol Bayu Eko Panduwinoto, yang dikonfirmasi media ini, menyampaikan mengenakan Helm waktu berkendara sudah menjadi aturan.

“Apa yang ada di kepala? Sapuk? Di Pakai saat sampai tujuan. dijalan tetap mengenakan helm”

Baca Juga :  Wakil Bupati Lotim "Perpustakaan dan Arsip suatu hal yang penting

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Kabupaten Lombok Timur, juga menyampaikan “Kami sudah melakukan kordinasi denga sesdik Lotim. utuk pemakaian baju adat tetap harus mengindahkan keselamatan dalam berlalu lintas. tentunya penggunaan helm ini juga sudah di komunikasihkan oleh sesdik ke Bupati Lotim” singkatnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments