Terjemahan

Ampenan News. Setelah melalui proses berlapis, baik Pansel Daerah dan Pansel Pusat. Akhirnya pada hari ini, Senin (21/10). Bupati Kabupaten Lombok Timur memberikan Surat Keputusan (SK) Kepada Tiga orang Pimpinan Baznas Kabupaten Lombok Timur serta melantiknya.

Dalam pelantikan tersebut. H.M.Sukiman Azmy melantik pimpinan Baznas Kab.Lotim secara umum, sebagaimana Peraturan Baznas No.I Tahun 2019.

Setelah pelantikan atau pengangkatan Calon Pimpinan Baznas kemudian dilakukan Rapat Pleno yang di Pimpin oleh Asisten II Bidang Kesra dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.

“Alhamdulillah dari hasil Rapat Pleno yang di gelar tersebut, di sepakati yang menjadi Ketua Baznas Kab.Lotim periode 2019-2024, yaitu Ismul Basar, sementara Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian dijabat oleh Lalu Muhir, Kemudian Wakil Ketua Bidang Pelaporan Keuangan dan SDM di jabat oleh Ir.M. Nazri” ungkap Abdul Hayyi Zakaria selaku panitia, pada wartawan AN.

Baca Juga :  Jual Beras Diatas HET, Kepala Cabang Bulog akan Tindak Tegas

Masih kata Abdul Hayyi Zakaria, Sistem pengambilan keputusan hari ini, sudah sesuai berdasarkan Rank dan berdasarkan Nilai atau Hasil daripada Verifikasi Faktual yang sudah dilakukan oleh Tim Baznas RI.

“Kalaupun kebijakan Bupati Kab.Lotim hari ini mengambil formulasi minimal Tiga Pimpinan Baznas dan tidak Lima. Karena pertimbangan efisiensi kebutuhan dan lain sebagainya meski berdasarkan aturan juga dibolehkan Tiga atau Lima.

Sebelum itu, adapun jumlah calon Capim yang ikut dalam Pansel berdasarkan Pendaftar awal, yaitu tercatat sebanyak 26 orang, dari 26 orang kemudian terseleksi secara administrasi berkurang menjadi 24.kemudian dari 24 tersaring menjadi 10 orang, dari 10 orang kemudian menjadi 5 dan Itu hasil Faktual Basnas RI. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments