Ampenan News. Belakangan ini Bakti Mampu Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) mulai intens menyoroti soal pemberitaan Media. Terutama terhadap pemberitaan kasus perempuan dan anak korban kekerasan seksual.
Kegiatan yang bertema “Perempuan dan Anak Dalam Cover Media”
tersebut diikuti oleh kelompok konstituen Bakti Mampu yang ada di Desa dan Kecamatan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim dan Media.
Dijelaskan oleh Ghufran Kordi, belakangan ini kita ketahui cukup banyak berita yang selalu mengutamakan kronologis, menggambarkan penampilan korban, menyudutkan dan menyalahkan korban, serta menampilkan foto, gambar dan ilustrasi.
“Jarang sekali kita temukan pemberitaan Anak yang menjadi korban kekerasan itu ada unsur pendidikannya, seperti langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap korban dan lain-lain”
Dalam menulis korban kekerasan seksual tidak diperkenankan untuk menyebut nama korban, orang tua atau wali, pengasuh dan keluarga. Juga Tidak menyebut alamat sekolah, kampung, desa dan kelurahan. Tidak juga kemudian menggunakan kata-kata yang menghukum korban. Tidak menggunakan kata-kata yang mengangkat atau menguntungkan pelaku.
Oleh karena itu “Kami berharap dalam setiap pemberitaan yang dimuat oleh Media tidak secara vulgar, melainkan utamakan unsur pendidikannya, agar anak yang menjadi korban tidak menanggung malu dilingkungannya” harap Ghufran Kordi selaku Koordinator Media Yayasan Bakti.
Sementara itu Kanit PPA IPDA. I Made Dwi Putrayasa menyampaikan, terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di Lotim cukup tinggi dan miris beberapa bulan lalu akan tetapi saat ini angka tersebut sudah mulai menunjukan trend penurunan.
“Kebanyakan korban adalah anak -anak yang rentan dan dalam posisi mental psikologis masih labil” ungkap Putrayasa.
Terkait dengan Penyampaian di Media, untuk pengambilan gambar korban anak, tetap di imbau kepada Media agar foto korban di Blur.
“Kalau di teman-teman wartawan mungkin sudah menyaring pemberitaan korban seksual anak, akan tetapi saya memberi saran kepada Bakti Mampu dikegiatan-kegiatan yang akan datang agar Pimpinan media juga turut di undang, agar etika dalam penyampaian berita kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tidak lagi dikemas secara vulgar” sarannya.
Sisi lain Koordinator Program Yayasan Bakti NTB, Baiq Titis Yulianty menyampaikan, adapun upaya dari Mampu saat ini dalam melakukan penurunan angka kekerasan perempuan dan anak di 4 Desa dan 6 kelurahan, kami terus melakukan Pelatihan, Advokasi, serta turut andil dalam kebijakan untuk Meghadirkan PerDes tentang perlindungan perempuan dan anak, seperti di Desa Kembang Kerang dan Desa Labuhan Haji.
“Saat ini kami tengah menjadikan 10 Desa termasuk kelurahan sebagai pilot project program penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak” singkatnya. R001