Terjemahan

Ampenan News. Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh, melakukan peresmian ground breaking Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejari) NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram, Jum’at (23/8/2019).

Ground breaking Pembangunan gedung baru Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Korps Adhiyaksa itu, dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara-perkara di tengah masyarakat. Agar mendapatkan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat di NTB.

Dr. H. M. Prasetyo menegaskan hal itu, dalam sambutannya saat peletakan batu pertama atau “ground breaking ” pembangunan dan rehab kedua gedung Korps Adhiyaksa di NTB itu.

Jaksa Agung Dr. H. M. Prasetyo

” Dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai, akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum, melalui dedikasi pengabdian kepada masyarakat.” Menurut Dr. H. M. Prasetyo.

” Pembangunan sarana yang baru, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur Kejaksaan harus berdiri paling depan dalam mengatasi masalah hukum yang dialami masyarakat.” Tegas Jaksa Agung Dr. H. M. Prasetyo.

Baca Juga :  Satgas Percepatan Penanggulangan Covid di Daerah NTB

Di hadapan seluruh jajaran pemerintah yang hadir, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Walikota Mataram atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejati yang baru.

Dr. H. M. Prasetyo berharap dukungan tersebut sebagai komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Ia juga berharap kepada Kontraktor Wijaya Karya (Wika Gedung) agar dalam proses pembangunan bisa berjalan baik dan dapat selesai tepat waktu.

Jaksa Agung Dr. H. M. Prasetyo didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh

Kemudian “Gedung harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB. Kita berharap gedung ini sebagai payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” ucap Jaksa Agung.

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung baru Kejati NTB ini merupakan bagian dari kerusakan gempa setahun yang lalu dalam sambutan sebelumnya.

Baca Juga :  Nama BIL Akan Diganti, Lalu Aksar Anshori Angkat Bicara

Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berharap, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di NTB bisa tuntas serta berjalan dengan baik.

Wakil Gubernur meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah di NTB untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu. Ia meminta kedepan, mitigasi bencana harus disiapkan, juga desa tanggap bencana harus disiapkan. “Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga tidak lupa memyampaikan bahwa “Hikmah dari musibah, kedepan mitigasi harus kita siapkan, desa tanggap bencana juga kita siapkan. Bangunan di NTB juga tidak boleh dibangun dengan struktur tidak baik, harus tahan gempa,” ujarnya.

Wakil Gubernur berharap pembangunan gedung Kejati NTB dan rehab gedung Kejari Mataram dapat selesai tepat waktu, dan seluruh jajaran lebih baik lagi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di NTB.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Arif, S.H.,M.M, memaparkan, pembangunan gedung Kejati NTB pada lahan seluas 7.650 m2, yang awalnya hanya 3.300 m2. Ia menjelaskan, lahan pembangunan merupakan sumbangan dari Pemkot Mataram.

Baca Juga :  Walaupun Libur Bersama, Harus Ada Yang Stand By On Call (siaga)

Arif, S.H.,M.M berharap kepada bupati dan walikota se-NTB agar bisa juga menyiapkan lahan di kabupaten/kota masing-masing. Hal ini sangat penting agar bisa dilaksanaan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-NTB.

Dalam penjelasannya, waktu pembangunan gedung ini selama 150 hari kerja. Untuk itu kepada Wika Gedung, yang akan melakukan pembangunan, diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat biaya serta serasi. “Dan membawa keselamatan dan ketentraman bagi seluruh insan Korp Adhyaksa,” ujarnya.

Pemberian Gelar Kehormatan Adat Sasak ” Pemban Agung Hamadaning Jagat “. Pemimpin Tertinggi dalam menata dan mengayomi keadilan di atas bumi” untuk Jaksa Agung

Tidak lupa pula dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung H.M. Prasetyo juga diberikan gelar kehormatan adat Sasak dengna Gelar ” Pemban Agung Hamadaning Jagat”  yang artinya  “Pemimpin Tertinggi dalam menata dan mengayomi keadilan di atas bumi ” oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, H.L. Putria. @L007r.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments