AmpenanNews, Mataram – sebanyak 207 orang dari 248 PNS yang diusulkan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berasal dari OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi berkas yang pelaksanaanya bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB.
Sisanya 34 orang dinyatakan Tidak Mememenuhi Syarat (TMS) dan 10 orang tidak memenuhi ketentuan untuk mengikuti ujian Penyesuaian ijazah yang disebabkan karena telah menduduki pangkat dasar sesuai dengan ijazah terakhir dan menduduki jabatan fungsional tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB dalam laporannya pada acara Pembukaan menyatakan bahwa ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini terdiri dari tiga jenis seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, Ujian Akademik dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional x Denpasar dan selanjutnya Tes Wawancara yang dikhususkan untuk yang berijazah S.1 yang bertujuan untuk menggali makalah yang telah disusun oleh masing-masing peserta dengan penguji dari pejabat Administrator dan Pengawas BKD dan BKN Regional X Denpasar.
Selanjutnya dalam sambutan Gubernur NTB yang diwakili oleh Assisten Administrasi dan Umum ibu. Ir. Hj. Hartina, M.M menyampaikan penghargaan kepada PNS yang telah berupaya meningkatkan kompetensi formal dengan menempuh pendidikan formal yang lebih tinggi melalui izin belajar dan berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan selaku abdi negara dan abdi masyarakat serta seiring dengan meningkatkan karier, tentunya meningkatkan juga kesejahteraan PNS yang bersangkutan.