Terjemahan

Ampenan News. Lembaga Kajian dan Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat (Kasta NTB) Diundang Bakesbangpoldagri Provinsi NTB untuk membahas pergantian nama Bandara International Lombok ( BIL ).

Dalam kesempatan berbeda kami mewawancarai Ketua KASTA NTB MUHANAN, SH mengatakan perubahan nama bandara ini secara tata cara dan prosedur pergantiannya tdk melalui aturan yg jelas jadi pergantian ini sangat kental pemaksaan dan kepentingan satu dan sekelompok saja yg mengakibatkan kericuhan yg besar dimasyarakat NTB khusunya loteng.

” ini jgn dibiarkan ” menyampaikan dengan lantang.

Ketua KASTA NTB mendengar respon masyarakat Lombok Tengah khususnya yang sangat tdk sepakat dgn pergantian ini dgn berbagai macam alasan yang menurut mereka masuk akal semua tapi bagi masyarakat apapun namanya jika prosedur tentang pergantian ini jelas maka tidak ada masalah sebenarnya.

Baca Juga :  Anev Pelaksanaan WSBK 2022, Danrem 162/WB Paparkan Pelaksanaan Kontijensi

” Beberapa bulan yang lalu kami dari lembaga sampai kekementrian untuk mempertanyakan tentang Surat Keputusan yang tiba2 muncul tanpa ada pembahasan ditingkat Propinsi maupun Kabupaten ,dan juga kami pernah bersurat untuk hearing ke DPR RI agar memanggil semua semua pihak yang terlibat dalam SK agar kita bedah bersama tapi tdk ada tanggapan sampai hari ini..” kata Ketua KASTA NTB.

” Lebih mengherankan lagi tiba tiba akan ada rapat utk menentukan penetapan nama bandara ? Ada apa ini sebenarnya ” ujarnya

Ketua KASTA NTB sangat berharap agar
” Pemprov jangan ikut menjadi fasilitator dan terciptanya konflik dimasyarakat lebih baik mengurus masyarakat Korban Gempa saja”.AL007


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments