Ketua PD AMAN Lotim, Sayadi membakar foto sampul buku muatan lokal yang diduga porno
Terjemahan

Lombok Timur, Sayadi membakar foto sampul buku muatan lokal yang isinya diduga ada  kata pornonya didalamnya di warung Kebab Wijaya depan Taman Kota Selong, Senin (8|10).

Pembakaran foto sampul buku muatan lokal yang berjudul Pantun Sasak dan jampi-jampi Sasak yang telah terbit di media mass. Dilakukan secara spontanitas di saksikan para pelajar dan awak media  sebagai bentuk aksi protes atas beredarnya buku muatan lokal tersebut.

” Pembakaran sampul buku muatan lokal yang isinya diduga ada kata porno dan tidak pantas sebagai bentuk protes PD AMAN Lotim,” kata Sayadi dihadapan awak media massa.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Penerbitnya maupun tim verifikasi bertanggungjawabnya atas terbitnya dan beredarnya buku muatan lokal yang isinya tidak pantas untuk diajarkan kepada siswa SD|MI,SMP|Mts yang ada di Lotim.

Selain itu Dikbud bersama jajarannya harus segera menarik kembali dua buku muatan lokal tersebut. Apalagi dengan banyaknya protes dari berbagai kalangan di daerah ini yang terus mengkritisi isi dua judul buku yang diduga porno tersebut.

” Kami melihat dibalik terbitnya dua judul buku muatan lokal yang bermasalah itu tidak lebih untuk mengejar target dari proyek yang ada,apalagi pembayarannya bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS),” tandas Sayadi.

Tanggapan Siswa‎

Sementara sejumlah siswa SMA di Lombok Timur saat diminta tanggapannya mengenai masalah isi dua judul buku muatan lokal yang diterbitkan oleh Pusakanda tersebut. Dengan tegas mengatakan sangat tidak elok dan tidak pantas isi buku muatan lokal tersebut, apalagi diajarkan untuk siswa SD|MI, SMP|Mts di Lotim.

” Kok jorok sekali sih isi buku muatan lokal ini,jangan siswa SD|MI,SMP|Mts,kami yang SMA juga tidak setuju dan sangat tidak pantas untuk diajarkan,karena isinya kurang mendidik,” kata para siswi SMA di wilayah Selong.

Baca Juga :  Tercatat 12.845 Pendaftar UTBK-SBMPTN Akan Tes di Unram

Tanggapan Kanit Dikbud

Selain itu sejumlah Kepala Unit Dikbud Kecamatan di Lotim mengaku pihaknya tidak mengetahui isi dua judul buku muatan lokal yang menyebabkan timbulnya polemik tersebut. Karena tidak pernah membukanya isinya,terkecuali setelah ada telpon dari Dinas Dikbud Lotim untuk segera menarik dua judul buku yang bermasalah tersebut.

” Terus terang saya tidak pernah tahu isi dua judul buku muatan lokal yang bermasalah itu, karena sejak didistribusikan oleh penerbit ke kantor tidak pernah membukanya,” kata Kanit Dikbud Labuhan Haji, Suardi.

Namun yang jelas, lanjut Suardi,sejumlah sekolah telah mengambil buku muatan lokal tersebut. Akan tapi juga masih ada yang belum mengambilnya,karena pembayaran buku itu dilakukan melalui dana BOS.

Begitu juga atas adanya masalah dua judul buku muatan lokal itu, dari pihak Dinas Dikbud dan penerbit Pusakanda akan mengganti dengan buku lainnya muatan lokal dan kamus muatan lokal maupun lainnya.

” Buku yang sudah diberikan ke sekolah ditarik kembali karena ada perintah dari Dikbud Lotim,” tegas Suardi seraya mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti harga buku muatan lokal itu dijual kepada sekolah,karena dananya berasal dari BOS,sedangkan kami hanya dititipkan saja.

Hal yang sama dikatakan Kanit Dikbud Sikur, M.Yunus menegaskan pihaknya sampai saat ini tidak mendistribusikan ke sekolah buku muatan lokal yang dianggap bermasalah. Dengan ada kata-kata yang kurang pas didalam buku tersebut, untuk diajarkan kepada anak didik di sekolah.

” Sampai saat ini buku itu masih menumpuk di kantornya belum di distribusikan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya,” tegas Yunus.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Hadiri Pelantikan DPC PERADI

Tanggapan IGI NTB

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) NTB, Ermawanti sangat menyayangkan sekali dengan adanya dua judul buku muatan lokal yang isinya kurang pantas diajarkan kepada anak didik. Sehingga kedepannya hal seperti ini tidak boleh terulang lagi.

Begitu juga tim dari pusat maupun daerah yang bertugas untuk memverifikasi pembukuan harusnya lebih maksimal memfungsikan perannya dalam menelaah dan mengoreksi buku-buku sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah.

” Ini namanya keteledoran tentunya sangat disayangkan sekali,”tegas Ermawat seraya mengatakan persoalan ini menjadi topik hangat diantara Kadis se-NTB.

Dikbud Bertanggungjawab

Dinas Dikbud Lotim melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Lotim, Muhir yang juga tim verifikasi buku muatan lokal tersebut mengaku siap untuk bertanggungjawab atas persoalan ini. Dengan sebagai bentuk tanggungjawabnya telah memerintahkan kepada Kanit Dikbud untuk menarik kembali dua buku muatan lokal yang dianggap bermasalah tersebut.

” Kami siap bertanggungjawab atas atas permasalahan ini,” tegas Muhir kepada awak media yang berusaha untuk melakukan konfirmasi.

Sementara mengenai masalah dana yang digunakan untuk membayar buku muatan lokal tersebut, Muhir menegaskan kalau buku tersebut dibayar dengan menggunakan dana BOS,akan tapi pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa dananya karena pihaknya tidak mengurusnya.

” Memang kami akui kalau pembayaran buku muatan lokal itu berasal dari dana BOS, tapi persisnya kami tidak mengetahuinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Dikdas menjelaskan sementara kalau ada yang diindikasi melanggar hukum dalam proses penerbitan buku muatan lokal yang dianggap bermasalah ini.Maka silahkan saja melaporkan kepada aparat penegak hukum siapapun itu.

” Silahkan saja laporkan kalau ada yang melanggar hukum dalam persoalan ini,” Tantang Muhir saat menjawab pertanyaan Ketua PD AMAN Lotim, Sayadi.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Penuhi Panggilan Tipikor Polres Lotim

Pada pemberitaan Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Muhir membenarkan kalau pihak Dikbud telah melakukan penarikan terhadap dua buah judul buku muatan lokal tersebut dari peredaran.

Karena adanya protes dari berbagai kalangan terhadap isi dalam buku yang diduga ada unsur porno dan kata-kata kasar.

” Atas dasar itulah Dinas mengambil kebijakan untuk menarik langsung dari peredaran dua judul buku muatan lokal tersebut,dengan penarikan dilakukan kemarin (Sabtu,red) atas perintah Kepala Dinas,” tegas Muhir.

Ia menjelaskan adanya unsur porno dalam sajak atau pantun muatan lokal tersebut, dalam kebudayaan persoalan,karena bahasa Sasak. Dengan itu merupakan kata tabu yang harus dijelaskan maksudnya.

” Tabu (Malik,red) yang tidak boleh disebutkan,melainkan harus dijelaskan agar dimengerti maksudnya, ” ujar Muhir

Lebih lanjut Kabid Dikdas menambahkan dalam buku pantun kategori Undang-undang (UU) No 5 tentang pokok-pokok kemajuan kebudayaan daerah dan tradisi lisan orang sasak.

Maka teman-teman atau masyarakat kurang faham tentang khazanah budaya dan tradisi lisan orang sasak.Dimana guru harus menjelaskan alat kelamin perempuan merupakan kata-kata yang ditabukan tidak sembarangan disebut.

” Baru dua kecamatan buku muatan lokal itu telah ditarik yakni Kecamatan Sakra Barat  dan Labuhan Haji,” tandasnya.

Begitu juga,tambahnya, kalau kedua judul buku itu tidak pernah diajukan untuk di verifikasi hanya terselip di percetakan.Karena dirinya masuk sebagai verifikator juga mencoret beberapa judul buku yang isinya tidak sesuai dengan konsep dan materi yang diajukan.

” Ada dua judul buku yang ditengarai mengandung unsur porno diantaranya jampi-jampi Sasak dan buku pantun Sasak yang persoalan adalah pantun jenakanya,” jelasnya.‎

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments