Dikbud Lotim Belum Kantongi Data Sekolah Terdampak Bypass Lembar-Kayangan
Terjemahan

Anews. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mengakui belum mengantongi data pasti mengenai jumlah sekolah negeri yang terdampak pembebasan lahan proyek jalan Port to Port Bypass Lembar-Kayangan. Meskipun proyek yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu disebut melintasi lima kecamatan di Lombok Timur.
‎
‎Sekretaris Dikbud Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi awal mengenai satu sekolah di kawasan Korleko yang berpotensi terdampak proyek tersebut. Adapun data sekolah lain yang masuk dalam trase pembangunan belum diterima.
‎
‎“Kalau terkait dengan sekolah yang terdampak proyek Port to Port Bypass itu, kami belum memperoleh datanya. Baru di sekitar Korleko ada satu sekolah, sedangkan yang lain belum kami terima datanya,” kata Bayan Purwadi.
‎
Menurut Bayan, hingga kini laporan dari masing-masing unit terkait di wilayah kerja Dikbud Lombok Timur juga belum diterima. Akibatnya, dinas  belum bisa memastikan jumlah sekolah yang berpotensi terkena pembebasan lahan, termasuk dampaknya terhadap fasilitas pendidikan.
‎
‎“Secara pastinya, berapa jumlah sekolah yang terkena pembebasan lahan itu, kami belum mendapatkan datanya,” ujarnya.
‎
‎Persoalan tak berhenti pada pendataan sekolah. Dikbud Lombok Timur juga mengaku belum menerima informasi mengenai kompensasi atas dampak pembebasan lahan terhadap fasilitas pendidikan yang berpotensi terdampak proyek nantinya.
‎
‎Bayan mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait persoalan tersebut. Padahal, kejelasan mengenai status lahan, penanganan bangunan sekolah, dan mekanisme kompensasi diperlukan untuk mengantisipasi dampak pembangunan terhadap layanan pendidikan.
‎
‎Ia menyatakan, koordinasi dengan pemerintah provinsi akan dilakukan setelah data sekolah terdampak diperoleh. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas sekolah mana saja yang masuk dalam area pembebasan lahan dan langkah penanganan yang diperlukan.
‎
‎Sementara itu, informasi yang beredar di media menyebut pembebasan lahan proyek Port to Port Bypass Lembar-Kayangan direncanakan mulai pada 2027.
‎
‎Belum tersedianya data sekolah terdampak membuat sejumlah hal masih menunggu kejelasan, mulai dari jumlah dan lokasi sekolah yang masuk dalam trase proyek hingga skema penanganan dan kompensasi jika fasilitas pendidikan terkena pembebasan lahan.
‎
Pemerintah daerah perlu memastikan pendataan dilakukan sejak dini agar pembangunan infrastruktur tersebut tidak mengabaikan kepentingan pendidikan. Kejelasan status lahan dan rencana penanganan sekolah menjadi penting untuk mencegah terganggunya kegiatan belajar-mengajar ketika proyek memasuki tahap pembebasan lahan.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke 95 Pj Bupati Lotim Undang Seluruh OKP

Sementara itu PUPR Provinsi NTB belum memberikan statmen terkait dengan jumlah sekolah yang terdampak proyek port to port bypass lembar kayangan tersebut.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai