Pendidikan Lotim Dinilai Jalan di Tempat, DPRD Soroti Lambannya Penataan Birokrasi
Terjemahan

Anews. Kemajuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur dinilai masih berjalan normatif. Lambannya penataan birokrasi, banyaknya kepala UPTD dan kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt.), hingga minimnya jumlah pengawas sekolah menjadi sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

‎‎Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H. M. Holdi, mengatakan, pembenahan sektor pendidikan perlu menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, terutama di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, M. Nurul Wathoni, S.Pd., M.Pd.

‎‎”Kalau perkembangan pendidikan hari ini menurut penilaian saya sebetulnya apa ya, kalau saya boleh katakan, normatif saja sebetulnya,” kata Holdi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2026).

‎Menurut dia, salah satu persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan ialah penataan birokrasi di lingkungan pendidikan. Ia menilai proses tersebut berlangsung terlalu lama, sehingga berdampak terhadap kepastian kepemimpinan di sejumlah satuan pendidikan.

‎Holdi menyebut hampir 50 persen kepala unit atau jabatan kepala sekolah, berdasarkan keterangannya, masih belum definitif dan dijalankan oleh pelaksana tugas. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan, kinerja, serta kewibawaan pimpinan dalam menjalankan tugasnya.

‎Ia menilai kepala unit atau kepala sekolah yang masih berstatus Plt. menghadapi keterbatasan dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam menjalankan kewenangan dan memastikan kebijakan berjalan efektif di tingkat sekolah.

‎Karena itu, Komisi II DPRD Lombok Timur mendorong Dinas Dikbud segera menuntaskan penataan birokrasi pendidikan dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Ketua DPD Nasdem Targetkan Jadi Partai Penguasa

‎”Kami mendorong itu, dan kemarin sudah kita minta, dalam waktu singkat semua penataan birokrasi pendidikan ini segera diatasi,” ujarnya.

‎Holdi memahami bahwa pengangkatan kepala sekolah harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar prosedur administratif tidak justru memperpanjang persoalan yang seharusnya bisa segera ditangani.

‎Menurut dia, pemerintah daerah perlu menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

‎”Saya bilang, utamakan bagaimana kita meningkatkan kualitas pendidikan kita ketimbang kita harus berbicara prosedur terlalu panjang,” katanya.

‎Ia berharap kepala dinas yang baru dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, sehingga kepemimpinan di sekolah-sekolah memiliki kepastian dan mampu mendorong perbaikan kinerja pendidikan.

‎Holdi juga mengaku mendengar adanya rencana pengisian jabatan kepala Unit dan kepala sekolah yang masih kosong. Namun, realisasi dan perkembangan rencana tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.

‎Selain penataan kepala sekolah, Holdi menyoroti keterbatasan jumlah pengawas sekolah di Lombok Timur. Menurut dia, beban pengawasan yang ditanggung setiap pengawas telah melampaui rasio ideal sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) yang ia rujuk.

‎Ia menyebut satu pengawas saat ini harus mengawasi sekolah hingga hampir tiga kali lipat dari jumlah yang semestinya menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Pengangkatan Kabag ULPBJ Dinilai Tidak Kompetensi

‎Kondisi tersebut, menurut Holdi, menyulitkan pengawas menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal.

‎”Mana mungkin satu pengawas bisa mengawasi banyak sekolah? Itu enggak mungkin,” ujarnya.

‎Keterbatasan jumlah pengawas berpotensi mengurangi efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran, kinerja tenaga pendidik, serta pengelolaan sekolah. Namun, besaran kebutuhan pengawas dan rasio idealnya masih perlu dicocokkan dengan ketentuan yang berlaku serta data resmi Dinas Dikbud Lombok Timur.

‎Holdi mengakui, penambahan jumlah tenaga pegawas  tidak terlepas dari persoalan kemampuan keuangan daerah. Pengisian jabatan dan penambahan sumber daya manusia harus mempertimbangkan konsekuensi pembiayaan, termasuk tunjangan dan kebutuhan anggaran lainnya.

‎Karena itu, ia menilai pembenahan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

‎Menurut dia, pemerintah daerah harus terus mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, dapat terpenuhi dan tenaga yang menjalankan tugas memperoleh insentif secara layak.

‎Holdi berharap persoalan birokrasi, kekurangan pengawas, dan keterbatasan pembiayaan tidak terus menjadi penghambat peningkatan kualitas pendidikan di Lombok Timur.

‎‎Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret kepala Dinas Dikbud yang baru dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Percepatan penataan birokrasi, pemenuhan kebutuhan pengawas, dan pengelolaan anggaran pendidikan menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan agar perbaikan pendidikan tidak berhenti pada tataran normatif.

Baca Juga :  Yayasan Fathul Muin Annahdloh (YAFAMA) NW Gelar Serah Terima Santri Baru

Menanggapi kritik Komisi II DPRD Lombok Timur, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, mengatakan pemerintah daerah sedang menjalankan proses pembenahan.

Ia menilai kritik dan masukan dari DPRD merupakan hal yang wajar. Menurut dia, berbagai persoalan yang disoroti tersebut sedang diupayakan penyelesaiannya secara bertahap.

“Ya, yang namanya kita komen, wajar-wajar saja. Tapi pada prinsipnya semua berproses dan kita sedang berada dalam proses itu,” ujar Bayan saat dikonfirmasi secara terpisah.

Bayan mengatakan Dinas Dikbud berupaya memenuhi harapan berbagai pihak untuk membenahi sektor pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa proses tersebut tidak bisa diselesaikan sekaligus.

“Semua berproses dan tentu tidak seperti kita membalikkan telapak tangan. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik dalam waktu tidak terlalu lama,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan birokrasi pendidikan masih menjadi pekerjaan yang tengah diupayakan Dinas Dikbud Lombok Timur. Namun, Bayan belum merinci tahapan, target waktu, maupun langkah konkret yang disiapkan untuk menuntaskan persoalan jabatan kepala sekolah dan keterbatasan jumlah pengawas.

‎Dengan demikian, percepatan penataan birokrasi, pemenuhan kebutuhan pengawas, dan dukungan anggaran menjadi sejumlah persoalan yang masih menunggu penyelesaian. DPRD berharap proses pembenahan tersebut segera menghasilkan perubahan nyata, sehingga peningkatan kualitas pendidikan di Lombok Timur tidak berhenti pada tataran normatif.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai