Anews. Ekspor perdana produk olahan porang berupa chip dan tepung porang dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ke Cina belum terealisasi. Pengiriman empat kontainer komoditas tersebut masih terganjal registrasi Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT).
Padahal, pelepasan ekspor secara seremonial telah dilakukan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin beberapa waktu lalu. Namun, produk olahan porang itu belum dapat dikirim karena izin IKT belum diterbitkan.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, L. Alwan Wijaya, mengatakan proses penerbitan IKT masih berada di pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, hasil rapat koordinasi terakhir mengenai persoalan tersebut telah berada di meja pimpinan.
”Semua proses dan tahapan sudah kita lalui. Kalau itu sudah di meja pimpinan, saya kira penerbitan IKT tinggal masalah waktu saja,” kata Alwan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengupayakan percepatan penerbitan izin tersebut. Bupati, kata Alwan, juga telah berkirim surat kepada pihak terkait di daerah maupun pemerintah pusat.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi NTB. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB disebut telah merespons persoalan tersebut dan siap menyampaikannya kepada Gubernur NTB.
Alwan berharap IKT dapat diterbitkan pada November sehingga ekspor produk olahan porang ke Cina bisa segera dilaksanakan.
”Insyaallah mudah-mudahan kabar baik itu ada di bulan November ini,” ujarnya.
Keterlambatan penerbitan IKT turut berdampak pada pembeli atau buyer yang sebelumnya telah disiapkan untuk menerima produk ekspor. Karena itu, pemerintah daerah bersama perusahaan pengolahan porang kini berupaya mencari buyer alternatif.
”Kita akui akibat lamanya proses IKT berimbas juga pada buyer yang menerima barang yang diekspor tersebut. Sehingga kita mengupayakan mencari buyer lain,” kata Alwan.
Menurut dia, informasi terakhir dari balai karantina pusat menyebutkan pengiriman dapat dilakukan setelah IKT diterbitkan dan dokumen tersebut diserahkan dalam proses ekspor.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur katanya, berharap persoalan registrasi IKT segera diselesaikan agar ekspor perdana chip dan tepung porang ke Cina dapat terealisasi. Ekspor tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk olahan porang Lombok Timur ke pasar internasional.
