Pemkab Lotim Gandeng Jasaraharja Putera Beri Perlindungan Asuransi bagi Wisatawan
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera untuk memberikan perlindungan asuransi bagi pengunjung destinasi wisata. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai penyelenggaraan asuransi pelayanan umum (Public Liability) di destinasi wisata yang berlangsung di Lombok Timur.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata, tidak hanya dari sisi daya tarik destinasi, tetapi juga aspek keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.

‎Menurut Haerul, Lombok Timur memiliki potensi wisata yang beragam dengan jumlah pelaku usaha pariwisata yang terus berkembang. Karena itu, kehadiran perlindungan asuransi dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan saat berkunjung.

‎”Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beragam destinasi wisata yang lengkap dan pelaku wisatanya juga banyak. Karena itu, wisatawan tidak hanya mendapatkan pengalaman berwisata yang menyenangkan, tetapi juga kenyamanan dan perlindungan melalui layanan asuransi,” ujar Haerul.

‎Meski demikian, ia mengakui infrastruktur pendukung sektor pariwisata di Lombok Timur masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pembenahan sesuai kewenangan yang dimiliki agar pengembangan destinasi wisata berjalan lebih optimal.

‎Sementara itu, Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Cabang Mataram Dian Syaiful Rokhman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

‎Ia menjelaskan, program asuransi Public Liability memberikan perlindungan kepada pengelola atau operator objek wisata atas risiko tanggung jawab hukum terhadap pengunjung yang mengalami kecelakaan akibat kelalaian selama berada di kawasan wisata.

‎Perlindungan tersebut mencakup biaya perawatan, santunan cacat tetap, hingga santunan meninggal dunia. Dengan premi sebesar Rp1.000 per pengunjung, nilai pertanggungan yang diberikan mencapai maksimal Rp.10 juta.

‎Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Asuransi Jasaraharja Putera dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur mengenai penerapan asuransi Public Liability di destinasi wisata Otak Kokoq Joben.

‎Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat standar pelayanan destinasi wisata di Lombok Timur, sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan melalui jaminan perlindungan selama beraktivitas di kawasan wisata.

Baca Juga :  FWMO Lotim Gelar Diskusi Publik Tangkal Paham Radikal dan Sikap Intoleran

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai