Anews. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengajak seluruh anggota Tim Operasi Kejar (Opjar) Piutang Pajak PBB-P2 Tahun 2025 untuk bekerja dengan niat yang ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Mari niatkan kerja ini sebagai ibadah, karena ini bukan semata-mata tentang gaji, tapi juga soal keberkahan,” ungkap Sekda saat membuka acara pembekalan Tim Opjar tingkat kabupaten, Rabu (2/7), di Ballroom lantai 2.
Dalam sambutannya, Sekda menyoroti perubahan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dari masa ke masa. Ia mengingatkan bahwa setelah melewati ujian besar berupa gempa bumi dan pandemi Covid-19, saat ini fokus pemerintahan daerah beralih ke penguatan kapasitas fiskal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur masih membutuhkan penguatan. Karena itu, kehadiran Tim Opjar menjadi sangat strategis dalam upaya menagih piutang pajak yang belum terselesaikan.
Sembilan Langkah Strategis Tim Opjar
Untuk mendukung efektivitas kerja, Sekda menyampaikan sembilan langkah utama yang akan menjadi pedoman operasional Tim Opjar, yaitu: Pemutakhiran data wajib pajak, Segmentasi wajib pajak, Pemahaman terhadap jenis pajak yang ditagih, Penagihan secara bertahap dan persuasif, Sosialisasi intensif kepada masyarakat, Pemberian insentif atau diskon untuk meningkatkan kepatuhan, Penggunaan data sebagai alat evaluasi, Penyiapan surat teguran, dan Evaluasi rutin terhadap kinerja tim.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan kepala desa, kepala dusun, dan pihak-pihak terkait lainnya di lapangan. Pendekatan yang humanis dan memahami karakter masyarakat dinilai akan meningkatkan keberhasilan penagihan.
Pajak adalah Amanah Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menegaskan bahwa tugas menagih piutang pajak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh semangat dan kerja sama.
“Uang pajak adalah uang rakyat, yang akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tugas ini sangat diapresiasi oleh pimpinan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penagihan dan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini akan didukung dengan sistem yang modern dan transparan, guna menjamin akuntabilitas dan kemudahan akses informasi.
Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh seluruh koordinator Tim Opjar dari 21 kecamatan serta anggota tim di seluruh Kabupaten Lombok Timur.