Lotim Genjot Pendataan Perlinsos, Sasar 501 Ribu KK hingga Akhir Agustus
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan ini ditujukan untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

‎Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengatakan Lotim menjadi salah satu kabupaten dengan target pendataan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni mencapai 501.104 kepala keluarga. Karena itu, seluruh unsur pemerintah diminta bergerak bersama agar target pendataan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

‎”Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” kata Juaini dalam rapat koordinasi bersama Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di ruang kerja Sekretaris Daerah, Jumat, 24 Juli.

‎Menurut Juaini, pemerintah telah menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

‎Namun, kata dia, persoalan ketidaktepatan data masih menjadi tantangan. Masih ditemukan warga yang secara ekonomi telah mampu tetapi tetap menerima bantuan (inclusion error). Sebaliknya, terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam basis data pemerintah (exclusion error).

‎”Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” ujarnya.

‎Juaini mengungkapkan, Lombok Timur juga ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi digital Perlinsos. Meski demikian, capaian pendataan hingga saat ini baru sekitar 1,76 persen atau sekitar 7.000 kepala keluarga dari total sasaran.

‎Atas kondisi tersebut, Bupati Lombok Timur menginstruksikan percepatan pendataan dengan target penyelesaian paling lambat 30 Agustus.

‎”Target waktunya memang sangat singkat sehingga kita harus bekerja dengan cara yang lebih progresif dan bergotong royong,” katanya.

‎Pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pendataan. Pada tahap awal, 1 – 7 Agustus, pendataan difokuskan pada keluarga penerima bantuan yang telah terdata sebelumnya. Selanjutnya, proses akan diperluas kepada masyarakat lainnya hingga seluruh target tercapai. Pendamping PKH, TKSK, serta aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, dilibatkan dalam pelaksanaan pendataan tersebut.

‎Juaini menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti proses pendataan karena tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.

‎”Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara warga yang belum memiliki akses digital akan didampingi petugas atau agen Perlinsos. Data yang dikumpulkan meliputi kondisi faktual rumah tangga, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, serta dokumentasi rumah untuk keperluan verifikasi.

‎Juaini juga membantah anggapan bahwa pendataan Perlinsos akan tumpang tindih dengan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, seluruh basis data justru saling melengkapi dalam memperkuat validasi data nasional.

‎”Perlinsos bukan untuk menggantikan data yang lain, tetapi menjadi sarana validasi yang lebih cepat. Keunggulannya adalah pembaruan data dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu sensus berikutnya,” katanya.

‎Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi dapat segera diperbarui.

‎Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajak masyarakat memberikan data yang benar dan mendukung petugas di lapangan. Pendamping PKH dan TKSK diminta memastikan data yang dihimpun valid dan akurat karena DTSEN diperbarui setiap bulan.

‎Sebagai bagian dari percepatan program, pemerintah daerah juga akan menggelar apel bersama pada 30 Juli sebagai momentum peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos. Pelaksanaan pendataan akan dipantau secara daring sehingga perkembangan di setiap kecamatan dan desa dapat dimonitor secara real time.

‎Juaini berharap seluruh pihak memperkuat koordinasi selama proses pendataan. Menurut dia, ketelitian dan akurasi menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Dinsos Lotim Gelontorkan Bantuan Beasiswa Yatim Piatu dan Fakir Miskin

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai