Pemkot Mataram dan UPPRD Wilayah I Bapenda NTB Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah Kota Mataram berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi NTB UPPRD Wilyah I , Kepolisian, dan Jasa Raharja serta Dinas Perhubunan Kota Mataram menggelar Operasi Gabungan (Opgab) Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Operasi ini dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Mataram,18/7/26

Koordinator OPGAB Wilyah I UPPRD Samsat Mataram , Lalu Aries Zulfikri, S. Kom, menjelaskan bahwa operasi bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta adanya Opsen Pajak Kedaran Bermotor untuk Badan keuangan Daerah (BKD) kota mataram sehingga memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pelaksanan OPGB ini juga kami lakukan ddi seluruh UPPRD Wilayah I yaitu Mataram, Gerung dan Tanjung Nah, dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat mebayar pajak kedaraan bermotor dan untuk menekan tunggakan pajak,” ungkap Lalu Aries.

Baca Juga :  Gubernur Meninjau Masyarakat Terdampak Banjir di Nanga Wera

Begitu juga dengan Kepala UPPRD Wilyah I Bapenda NTB, M. Husni, SE., MM menyampaikan bahwa selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tertib dalam berlalu lintas dan taat administrasi.

” Ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,, operasi gabungan ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS,” jelasnya.

Sebagai pemeriksa kendaraan OPGAB, Nurul Wardhani, SE, menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berlangsung satu hari saja, melainkan akan digelar secara bergantian dan berkala di 3 (tiga) tempat

Baca Juga :  Gubernur Yakin Anak Muda NTB Mampu Meraih Kesuksesan

” Kita UPPRD Wilyah kerja Kota Mataram, KLU dan Kabupaten Lombok Barat akan melakukan Opgab ini hingga akhir tahun 2026 nantinya,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lalu Wijaya Kusuma, S. Pt. Anggota pemeriksa OPGAB Samsat Mataram,
dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang.

” Tetapi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai