Anews. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Hal itu disampaikan Juaini saat menjadi narasumber dalam dialog publik bertema “MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN” yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong, Ahad (5/7) malam.
Menurut Juaini, tujuan utama MBG adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi peserta didik mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menegaskan, dari perspektif manajemen publik, MBG tidak dapat dipandang semata sebagai urusan administrasi pemerintahan, melainkan bagian dari administrasi pembangunan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, fleksibilitas pelaksanaan, dan pencapaian hasil yang nyata.
”Lombok Timur saat ini menjadi salah satu daerah dengan lokus MBG terbanyak. Karena itu, yang perlu diukur bukan hanya pelaksanaannya, tetapi juga dampak riil program tersebut terhadap masyarakat,” ujarnya.
Juaini mendorong kalangan akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian mengenai implementasi MBG agar hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan pada masa mendatang.
Dari sisi pembiayaan, ia meluruskan anggapan bahwa MBG membebani keuangan daerah. Menurutnya, seluruh anggaran program tersebut bersumber dari APBN sehingga tidak mengurangi kapasitas APBD Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyebut keberadaan 262 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Alokasi anggaran untuk gaji karyawan, pengelola SPPG, dan relawan mencapai lebih dari Rp29 miliar, sementara belanja penyediaan makanan mencapai lebih dari Rp132 miliar setiap bulan.
”Perputaran anggaran tersebut diyakini memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah yang tercermin dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” katanya.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Juaini menjelaskan pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). Meski demikian, ia memandang perlu adanya pelimpahan kewenangan operasional kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar pengawasan dan pelaksanaan program lebih efektif.
Mengacu pada teori implementasi kebijakan, Juaini menilai tahapan yang kini harus diperkuat adalah evaluasi. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap kritik dan penyempurnaan.
”Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Tidak ada kebijakan yang sejak awal langsung sempurna. Karena itu, kritik dan saran merupakan hal yang wajar dan diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Senior HMI Muhammad Saleh menilai Program MBG merupakan implementasi konsep welfare state atau negara kesejahteraan, di mana negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan.
Meski mendukung tujuan program tersebut, Saleh mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan sistem dan mekanisme akuntabilitas yang memadai.
Ia mengusulkan model penguatan kantin sekolah berbasis zonasi desa atau kecamatan sebagai alternatif tata kelola distribusi makanan. Menurutnya, pola tersebut berpotensi meningkatkan higienitas, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
”Program ini sangat baik selama tata kelolanya benar-benar akuntabel, higienitasnya terjamin, dan bersih dari praktik korupsi,” katanya.
Dialog publik yang diinisiasi HMI Cabang Selong itu turut dihadiri kalangan akademisi, mahasiswa, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.
