Anews. Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, Anjas Moro, menyatakan pembayaran jasa pelayanan atau jaspel pegawai yang sempat tertunggak sejak Juni hingga Agustus 2025 mulai dicicil oleh manajemen rumah sakit.
Anjas mengatakan, hingga tahun 2026 ini, pihak rumah sakit telah membayarkan tunggakan jaspel selama setengah bulan kepada pegawai.
“ Sampai dengan tahun 2026 ini jaspel yang belum dibayarkan tinggal dua bulan setengah dan sudah mulai kita cicil,” kata Anjas, saat ditemui media ini di gedung Bupati Kab.Lotim.
Menurut dia, manajemen rumah sakit terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran jaspel yang tertunggak pada tahun 2025 lalu. Pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan rumah sakit.
Ia menjelaskan, pembayaran tunggakan jaspel setengah bulan tersebut bersumber dari dana pelayanan yang diterima dari BPJS Kesehatan.
“Jaspel itu tetap kita bayarkan. Mudah-mudahan bulan depan kalau ada, kita bagikan,” ujarnya.
Sebelumnya, total tunggakan jaspel pegawai di RSUD dr. Raden Soedjono Selong pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar. Besarnya tunggakan itu sempat dikeluhkan pegawai karena pembayaran jasa pelayanan belum terealisasi selama beberapa bulan.
Manajemen rumah sakit memastikan pembayaran akan tetap dilakukan secara bertahap seiring masuknya pendapatan pelayanan rumah sakit, terutama dari klaim BPJS Kesehatan.
