Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan pembayaran zakat lingkup pemerintah daerah dan masyarakat, Rabu, 18 Maret 2026. Acara tersebut dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Pendopo Bupati Lombok Timur.
Selain bupati, penyerahan zakat, infak, dan sedekah juga dilakukan oleh wakil bupati, sekretaris daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, direksi BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Haerul menekankan bahwa zakat tidak sekadar kewajiban keagamaan, melainkan juga memiliki dimensi sosial yang kuat. “Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang lain itu yang paling pokok,” ujarnya.
Ia menambahkan, Al-Qur’an banyak memuat ajakan untuk menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh aparatur sipil negara untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Menurut Haerul, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang baik dapat menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah. Ia menyebut Lombok Timur telah merintis pengelolaan zakat sejak pembentukan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), yang kini bertransformasi menjadi BAZNAS.
“Bayangkan berapa puluh miliar dana yang dapat dikelola jika semua ASN menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” kata dia.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. BAZNAS Lombok Timur, kata dia, telah memiliki tim audit internal yang diharapkan bekerja lebih intensif, tidak hanya sekali dalam setahun.
Selain itu, Haerul mengingatkan agar lembaga tersebut selektif dalam menerima proposal bantuan guna menghindari penyalahgunaan, termasuk praktik percaloan. Penyaluran zakat pun diharapkan tidak semata bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
Bupati turut mengajak para pejabat untuk memastikan partisipasi bawahannya dalam membayar zakat. Ia menilai manfaat BAZNAS sangat luas, mulai dari membantu masyarakat sakit hingga memperbaiki rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik. Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
