Anews. Polemik soal dugaan peminjaman Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) milik sekitar 1.400 pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhirnya ditanggapi pejabat keuangan daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, membantah keras isu tersebut.
Dari komentarnya kepada media dapat disimpulkan, kabar mengenai Jaspel yang “dipinjam” Pemkab tidak berdasar dan hanya simpang siur informasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain.
“Silakan konfirmasi ke Direktur RSUD Soedjono Selong. Tidak ada dana dipinjam Pemda,” ujar Hasni saat dimintai konfirmasi media. melalui pesan singkat, Kamis 4 Desember 2025.
Isu peminjaman Jaspel sebelumnya beredar di kalangan publik setelah beberapa tenaga kesehatan mempertanyakan keterlambatan pencairan insentif layanan selama tiga bulan. Rumor itu kemudian berkembang menjadi dugaan bahwa dana tersebut sempat digunakan Pemkab untuk menutup kebutuhan anggaran lain, namun isu tersebut langsung dibantah BPKAD.
Hingga kini, RSUD dr. R. Soedjono Selong belum memberikan penjelasan resmi terkait kapan waktu pencairan maupun teknis pengelolaan Jaspel yang menjadi sorotan publik tersebut. Penelusuran media ini juga belum memperoleh klarifikasi detail dari manajemen rumah sakit mengenai arus dana Jaspel dan mekanisme pencatatannya.
