Anews. Persoalan tertundanya pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk sekitar 1.400 pegawai RSUD dr. Raden Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur, memasuki babak baru. Setelah tiga bulan Juni hingga Agustus insentif itu tak kunjung cair dengan total mencapai Rp 10,3 miliar, Polres Lombok Timur mulai turun tangan menelisik dugaan penyimpangan di balik mandeknya pembayaran tersebut.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengonfirmasi bahwa institusinya tengah mengumpulkan bahan keterangan awal.
“Ya benar, Jaspel RSUD dr. Raden Soedjono Selong lagi kita bidik dan masih dalam tahap full buket,” ujarnya saat ditemui di Selong, Jumat, 28 November 2025.
Isu yang beredar di luaran rumah sakit dan pemerintah daerah menyebutkan meski belum terbukti bahwa dana Jaspel diduga dipinjamkan atau dialihkan ke pos lain. Dugaan inilah yang memicu sorotan publik dalam sepekan terakhir, terutama setelah sejumlah pegawai mengeluhkan keterlambatan hak mereka.
Tak hanya soal Jaspel, Satreskrim Polres Lombok Timur juga tengah menuntaskan penyelidikan terpisah terkait dugaan beras oplosan SPHP yang disita dalam operasi pekan lalu
“Terkait calon tersangka dugaan kasus beras oplosan SPHP, Minggu depan diumumkan,” kata I Made Dharma.
Publik kini menunggu dua pengumuman penting itu: kejelasan aliran dana Jaspel serta pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus beras oplosan.
