Anews. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Lombok Timur, Selasa, 25 November, di ruang kerjanya. Pelantikan tersebut merupakan penugasan baru bagi dua Sekretaris Lurah yang kini resmi menempati posisi strategis di kelurahan masing-masing.
Mewakili Bupati Lombok Timur, Juaini menegaskan bahwa proses pelantikan ini merupakan implementasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang “tegak lurus” dengan regulasi. Ia menyebut mutasi jabatan, baik perpindahan struktural ke fungsional maupun pemindahan antar-OPD, kini wajib mengantongi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh proses dilakukan melalui sistem Integrated Mutasi ASN atau e-mutasi.
“Jadi proses pemindahan ini kami nyatakan clean and clear,” ujarnya menegaskan.
Sekda menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian melakukan penilaian kinerja secara berjenjang. Ke depan, melalui manajemen pengangkatan pejabat, penilaian tersebut akan terus diperkuat agar penempatan aparatur sesuai kapasitas dan kebutuhan layanan publik.
Juaini turut menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dua pejabat yang dilantik, serta mengingatkan pentingnya peran sekretaris kelurahan dalam pelayanan masyarakat. “Mari kita permudah pelayanan kepada masyarakat di kelurahan masing-masing. Semangat bekerja di tempat yang baru. Tancapkan niat untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai perpanjangan tangan dari Bupati,” kata dia.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1710/KPSDM/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan pengawas. Dalam keputusan itu, Bambang Irawan, SE., ditetapkan sebagai Sekretaris Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Muhammad Erwinsyah, ST., resmi menjabat Sekretaris Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji.
Keduanya diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing.
