Pemkab Lombok Timur Gelar Seminar Kajian Ilmiah Cagar Budaya Reban Bande
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar seminar kajian ilmiah tenaga ahli cagar budaya dengan fokus pada Petilasan Reban Bande yang terletak di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.

‎Seminar yang berlangsung di Aula Handayani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (7/10) tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya nilai yang terkandung dalam setiap warisan budaya.

‎“Dalam hal ini bukan hanya sebatas benda peninggalan, cerita kisah bersejarah di dalamnya, dan bangunan cagar budayanya saja. Tapi nilai yang terkandung sangat berharga dan tidak ternilai. Karena semua itu adalah identitas suatu suku atau bangsa,” tegasnya.

‎Wabup juga menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya memiliki peran strategis dalam pendidikan generasi mendatang. Seminar ini, menurutnya, merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perlindungan dan penetapan (pedestrian) cagar budaya di daerah.

Baca Juga :  Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur Mulai Verifikasi Lapangan UMKM Penerima Bantuan Modal

‎“Harapan kami, hasil seminar ini bisa menjadi rujukan bagaimana cara menyikapi, menjaga, dan melindungi cagar budaya. Pemda akan memberikan atensi atas rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Lombok Timur telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai bentuk komitmen pelestarian warisan budaya.

‎”Ini sesuai dengan misi ke-5 Lombok Timur terkait pengembangan budaya, yang saat ini sedang dimasifkan melalui pengembangan bahasa Sasak Madya dan penggalian potensi cagar budaya,” jelas Izzuddin.

‎Menurutnya, keberadaan TACB menjadi langkah awal untuk memastikan setiap potensi cagar budaya yang ada dapat dikaji secara ilmiah dan dilestarikan secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Posal Selat Alas Pantau Pemasangan Rambu Suar

‎Seminar ini juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai panduan teknis dan kebijakan dalam pengelolaan cagar budaya, khususnya Petilasan Reban Bande yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Sembalun.

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kabid Kebudayaan Dikbud Lombok Timur, Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Kepala Desa Sembalun Bumbung, perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Tim Ahli Cagar Budaya, serta para peserta seminar.

‎Dengan terselenggaranya seminar ini, Pemerintah Daerah berharap agar pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat luas dalam menjaga dan merawat identitas budaya yang diwariskan oleh leluhur.

Baca Juga :  Dikes Jumlah Pasien Reaktif Covid-19 di Lotim Meningkat

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments