Laskar Sasak Mengimbau Masyarakat Sasak se Indonesia Mengibarkan Bendera Merah Putih
Terjemahan

Anews. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Sasak Lalu M. Ali Sadikin, SH., M.Pd. mengimbau seluruh Masyarakat Sasak se Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dirumah masing-masing satu bulan penuh di bulan Agustus menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80 untuk memperkuat rasa Nasionalisme kebangsaan. Senin, 04/07.

Imbauan tersebut disampaikan Ketum DPP Laskar Sasak karena pada saat ini banyaknya pengibaran bendera selain Merah Putih pada HUT Republik Indonesia, kemudian disebarkan melalui berbagai media sosial.

” Harap masyarakat NTB jangan ikut terprovokasi untuk mengibarkan bendera one piece, karena itu sama halnya mendistorsi nilai-nilai kebangsaan,” ungkap Miq Denta sapaan akrab Ketua DPP Laskar Sasak.

Baca Juga :  Resmi! Pengumuman SPAN-PTKIN 2025 Dirilis, Begini Cara Cek Kelulusan

Miq Denta, mendukung penuh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang mengingatkan masyarakat bahwa dampak konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”. sehingga peringatan tersebut harus diperhatikan.

” Jadi masyarakat segera mengedukasi dan memberikan pemahaman generasi saat ini agar menanamkan jiwa kebangsaan cinta tanah air. Apalagi era digitalisasi agar berhati-hati dalam menerima segala informasi yang beredar diberbagai media sosial, mengecek kebenarannya sebelum ikut menyebarkan informasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Miq Denta

Baca Juga :  Panitia Bimtek Di Desa Penujak Kecewa Dengan Angkasa Pura NTB

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments