Empat Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Lombok Timur
Terjemahan

Anews. ‎Tim gabungan dari Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Selong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan empat orang pelaku pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

‎Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sekarteja dan Kelurahan Sandubaya, Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur.

‎Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.S., empat orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Dua di antaranya merupakan pelaku utama, satu orang turut serta melakukan pencurian, dan satu orang lainnya diduga sebagai penadah.

Adapun Identitas Para Pelaku inisial H (35), warga Sekarteja, Kecamatan Selong, pekerjaan kuli, inisial M (33), warga Sandubaya, Kecamatan Selong, pekerjaan petani  diketahui sebagai residivis kasus serupa, inisial Z A (43), warga Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, pekerjaan wiraswasta., inisial L MY (53), warga Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, pekerjaan wiraswasta.

Kronologi Kejadian

‎Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Korban, Muhammad Ziaurrohman (29), seorang wiraswasta asal Desa Pringgasela, memarkirkan kendaraannya di depan SDN 2 Sekarteja dan meninggalkan dua unit ponsel di dalam kendaraan iPhone 13 warna biru, ‎Samsung Galaxy A24 warna silver. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali dan mendapati kedua ponselnya telah hilang.

Baca Juga :  Proyek Rehab Gedung Arpusda Lotim Belum Tunjukan Progres 50 persen

‎Kronologi Penangkapan

‎Tim Opsnal Satreskrim Polres Lotim bersama Unit Reskrim Polsek Selong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan 1 Unit iPhone 13 warna biru, ‎1 Unit Samsung Galaxy A24 warna silver

Status Hukum:

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selong guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan barang berharga di kendaraan.

Baca Juga :  Wabup Lotim Pentingnya Gotong Royong dalam Pembangunan Masjid

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments