Bupati Hadiri Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat ke-4 Tahun 2025 DPRD Kabupaten Lombok Timur, yang digelar pada Selasa (15/7) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur atas kerja sama dan kontribusi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

‎“Saran dan masukan akan kami tindak lanjuti dan pedomani sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke depannya,” tegas Bupati.

‎Bupati juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, yang mencakup kebijakan akuntansi, pengelolaan kas, piutang, pendapatan, pembiayaan, dan pengelolaan aset daerah. Seluruh tindak lanjut tersebut telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) untuk diverifikasi oleh BPK.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadi acuan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

‎Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Bupati Lotim Ajak Camat dan Kades Sinergi Aktifkan Kembali PBI JK dan Sukseskan Operasi Kejar PBB

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments