Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin, 25 Mei 2026.
Bupati Haerul Warisin mengatakan capaian opini WTP itu merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan BPK dalam proses pengawasan dan pemeriksaan.
“Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD, dukungan DPRD, serta koordinasi dan pengawasan yang baik dari BPK,” kata Haerul Warisin.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemkab Lombok Timur. Menurut dia, pemerintahannya juga terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi menjelaskan LHP yang diserahkan terdiri atas dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut Suparwadi, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi NTB.
