Bupati Lotim Jamin Perpanjangan SK PPPK
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan perpanjangan surat keputusan (SK) bagi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah.

‎Pernyataan itu disampaikan Warisin saat menghadiri Halal Bihalal ASN PPPK tenaga guru angkatan IV di Gedung Wanita Lombok Timur, Rabu, 22 April 2026. Mengawali sambutannya dengan dua pantun, ia meminta para PPPK tidak khawatir terhadap keberlanjutan status mereka.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kata dia, berkomitmen mempertahankan seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, termasuk yang belum masuk dalam database.

“Tidak boleh ada yang dikurangi, kecuali tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

‎Warisin mengungkapkan pemerintah daerah bahkan mengusulkan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Usulan itu, menurut dia, merupakan bagian dari upaya membuka ruang kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

‎Meski demikian, pengangkatan PPPK penuh waktu akan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Dalam kesempatan itu, Warisin juga mengingatkan para guru agar fokus menjalankan tugas dan tidak menuntut penempatan sesuai keinginan pribadi. Penempatan, kata dia, harus mengikuti kebutuhan daerah.

‎Ia menekankan peran guru tidak hanya mencetak siswa cerdas, tetapi juga membentuk karakter. “Jadilah guru yang bermanfaat, tidak hanya pintar, tapi juga menjaga akhlak dan moral,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri PPPK tenaga guru angkatan IV serta perwakilan angkatan I, II, III, dan V. Acara yang dirangkaikan dengan reuni itu telah memasuki tahun kedua penyelenggaraan.

Baca Juga :  Bina Marga, Anggaran 3 Miliar Pemeliharaan Jalan Di Lotim Masih Tidak Sebanding

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments