Jaspel RSUD dr. R. Soedjono Selong Masih Menggantung
Terjemahan

Anews. Proses pemeriksaan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) di RSUD dr. R. Soedjono Selong yang belum dibayarkan sejak Juni hingga Agustus 2025 telah rampung. Pemeriksaan terhadap keterlambatan pembayaran Jaspel bagi sekitar 1.400 pegawai itu dilakukan Inspektorat Lombok Timur dan dinyatakan selesai pada Januari 2026.

‎Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Lombok Timur, Aluh Ruhbaniah, membenarkan selesainya pemeriksaan tersebut. Namun ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal temuan pemeriksaan.

‎“Saya hanya bisa menyampaikan pemeriksaan sudah selesai dan saat ini dalam tahap penyusunan laporan,” kata Aluh Ruhbaniah saat dikonfirmasi, media ini pekan lalu

‎Meski pemeriksaan telah usai, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Lombok Timur mengenai hasil audit tersebut. Termasuk kepastian apakah persoalan Jaspel itu akan dilanjutkan ke ranah hukum atau diselesaikan secara administratif.

‎Belum adanya kejelasan hasil pemeriksaan itu tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai rumah sakit. Sebab, dana Jaspel yang belum dibayarkan selama tiga bulan pada 2025 tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dr. R. Soedjono Selong maupun Inspektorat Lombok Timur belum memberikan penjelasan lanjutan terkait penyebab tertundanya pembayaran serta langkah yang akan diambil setelah laporan pemeriksaan rampung.

Baca Juga :  Dinas PUPR Lombok Timur Tercepat Lelang Paket DAK 2021

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments