Pemkab Lotim Genjot PAD, Fokus pada Penertiban Tunggakan PBB
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur semakin serius dalam menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga saat ini, progres realisasi PBB baru mencapai rata-rata 60 persen. Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan perlunya langkah cepat dan efektif untuk mengejar target tersebut.

‎Penekanan itu disampaikan Sekda dalam rapat koordinasi Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) yang digelar di ruang rapat Bupati Lombok Timur, Senin (3/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat se-Kabupaten Lombok Timur, dan jajaran Tim Opjar.

‎Dalam pemaparannya, Juaini Taofik menjelaskan bahwa Pemkab Lombok Timur berupaya menjaga keseimbangan dan keberlanjutan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari total APBD sekitar Rp3,4 triliun, PAD hanya berkontribusi sekitar Rp523 miliar atau 12,6 persen. Selebihnya, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Klaim Pemerintah Harga Cabai dan Kondisi di Pasar Sebenarnya

‎“Struktur APBD ini harus benar-benar kita pahami. Jika PAD lemah, maka kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan juga terbatas,” ujarnya.

‎Untuk itu, Sekda menegaskan pentingnya langkah penertiban terhadap tunggakan pajak, terutama PBB yang menumpuk sejak beberapa tahun terakhir.

‎Sebagai langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Lombok Timur mengeluarkan kebijakan afirmatif dengan membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB sejak tahun 2014 hingga 2023.

‎“Untuk tahun 2025, Bupati secara resmi membebaskan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun 2014 sampai 2023. Wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja,” tegas Juaini Taofik.

‎Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mempercepat peningkatan realisasi PAD Lombok Timur.

‎Selain upaya penagihan, Pemkab Lombok Timur juga menekankan pentingnya edukasi dan promosi yang persuasif kepada masyarakat. Sekda menginstruksikan Tim Opjar dan para camat agar memanfaatkan berbagai media informasi — termasuk baliho dan media sosial — untuk menyebarkan pesan positif dan menumbuhkan kesadaran pajak.

Baca Juga :  Bupati Lotim Tegaskan Komitmen Lindungi Pedagang Kecil, Bebas Pajak, Justru Dapat Bantuan

‎“Sosialisasi jangan bersifat menekan, tapi menyejukkan. Gunakan media promosi sebagai sarana edukasi dan marketing sektor pajak,” pesannya.

‎Dengan strategi terpadu antara kebijakan afirmatif, optimalisasi penagihan, dan penguatan komunikasi publik, Pemkab Lombok Timur menargetkan peningkatan signifikan realisasi PBB dan PAD pada akhir tahun anggaran.

‎Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah serta memperkuat kemampuan keuangan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Lombok Timur.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments