Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memasuki fase akhir penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Setelah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diteken bersama DPRD, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penjelasan resmi atas rancangan APBD tersebut dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, Senin, 24 November 2025.
“Rancangan APBD 2026 merupakan puncak dari rangkaian perencanaan. Setiap program yang dianggarkan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Haerul Warisin dalam sidang paripurna itu.
Rancangan pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp 3,72 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi Rp 584,47 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari retribusi daerah. Retribusi jasa umum utamanya layanan kesehatan, persampahan, dan pasar menyumbang lebih dari Rp 342,82 miliar.
Sumber pendanaan terbesar tetap berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp 2,48 triliun.
Belanja daerah dirancang setara dengan pendapatan. Belanja operasi menjadi pos terbesar, menembus Rp 2,38 triliun. Pemerintah mengalokasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp 927,85 miliar, termasuk BOS Negeri Rp 118 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan Rp 62 miliar, serta belanja BLUD puskesmas dan RSUD sebesar Rp 294 miliar.
Pemerintah juga menyiapkan Rp 69,89 miliar untuk iuran jaminan kesehatan tenaga honorer, kepala desa, perangkat desa, dan peserta bukan penerima upah.
Belanja hibah dianggarkan Rp 95,53 miliar, dengan porsi terbesar untuk BOS Swasta/PAUD sebesar Rp 63,88 miliar. Hibah bagi organisasi kemasyarakatan mencapai Rp 27,48 miliar. Sementara itu, anggaran subsidi Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk program Lotim Berkembang bagi peternak dan pelaku UMKM. Pemerintah juga menganggarkan bantuan sosial sebesar Rp 6,7 miliar untuk anak yatim dan warga kurang mampu.
Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah menyiapkan belanja modal Rp 267,47 miliar. Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan jaringan menyerap alokasi terbesar, yakni Rp 117,62 miliar. Belanja gedung dan bangunan mendapatkan porsi Rp 67,55 miliar.
Pemerintah memastikan distribusi anggaran hingga ke tingkat desa melalui Belanja Transfer senilai Rp 415,27 miliar untuk 239 desa. Dana tersebut mencakup bagi hasil pajak dan retribusi Rp 23,89 miliar serta bantuan keuangan Rp 391,38 miliar, termasuk Dana Desa dan ADD.
Untuk menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat, pemerintah menyisihkan Belanja Tak Terduga Rp 10 miliar.
Bupati menegaskan, rancangan APBD 2026 telah mengikuti tahapan lengkap mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga pembahasan KUA-PPAS, merujuk pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai acuan teknis.
