Anews. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bantuan konsumtif kepada 99 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam rangka program “Baznas Amanah”. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Jumat (12/9/2025) dan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pimpinan dan pengasuh LKSA yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi anak-anak.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga. Pemda tidak akan mampu bekerja tanpa bantuan dan peran serta Bapak dan Ibu semua,” ujar Bupati Haerul Warisin.
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan kinerja Baznas Lombok Timur, khususnya dalam hal pengumpulan zakat. Menurutnya, peningkatan dana zakat akan membuka ruang lebih luas untuk menjalankan program-program strategis seperti Rumah Sehat Duafa dan bantuan untuk sektor pertanian.
“Tampilan Baznas Lombok Timur harus berbeda dari masa-masa sebelumnya. Pimpinan harus bersatu untuk meningkatkan kinerja. Dengan dana yang lebih besar, maka program-program prioritas bisa direalisasikan, dan tidak menutup kemungkinan LKSA akan mendapat bantuan yang lebih besar ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa dana bantuan tidak boleh dipotong satu rupiah pun, dan semua proposal harus diverifikasi secara ketat untuk menghindari praktik-praktik tidak sehat seperti proposal bodong.
Sebagai bentuk dukungan langsung, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menambahkan bantuan sebesar Rp 5.000.000 untuk masing-masing LKSA, di luar dana yang disalurkan oleh Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Lombok Timur Muhammad Kamli menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan selama dua bulan. Ia menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh proses penyusunan rencana kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Bantuan ini merupakan bagian dari program Baznas yang dijalankan sesuai kemampuan keuangan, dan disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan asnaf,” jelas Kamli.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban operasional LKSA dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perlindungan anak. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Baznas, dan LKSA dalam membangun kesejahteraan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.
Program Baznas Amanah merupakan salah satu inisiatif Baznas Lombok Timur yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dana zakat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada para mustahik.