Anews. Lebih dari 5.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur dipastikan gagal menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Alasannya? Mereka dianggap tidak serius oleh Dinas Koperasi karena belum melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu pengusulan yang ditentukan.
“Jumlah UMKM yang tidak memenuhi syarat ada sekitar 4.000 hingga 5.000 lebih. Mayoritas dari mereka belum melengkapi data seperti nomor rekening dan izin usaha hingga penutupan pendaftaran,” ujar M. Hirsan, Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur saat diwawancarai media, beberapa hari lalu.
Hirsan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran atau perpanjangan waktu bagi mereka untuk melengkapi dokumen. “Kami tidak mungkin turun lapangan untuk bantu mereka lengkapi dokumen. Kalau tidak serius dari awal, kami anggap gugur. Kami harus adil terhadap yang mengajukan secara lengkap,” katanya.
Dalam proses verifikasi data, Dinas Koperasi juga mengakui menggunakan metode sampling, yakni hanya memverifikasi pelaku UMKM yang dianggap baru atau belum dikenal. Sementara pelaku usaha yang telah terdata sebelumnya tidak lagi diverifikasi secara langsung.
“Banyak dari mereka kami sudah kenal. Komunikasi setiap hari. Jadi kami fokus verifikasi ke UMKM baru,” ujar Hirsan.
Namun pendekatan ini menuai kritik dari sejumlah masyarakat. Metode sampling dinilai berisiko mengabaikan potensi data ganda, UMKM fiktif, atau bahkan kesalahan identifikasi. Apalagi program ini melibatkan dana bantuan tunai dalam jumlah besar dan merupakan inisiatif pertama yang menyasar UMKM secara individual.
Berdasarkan rencana yang disampaikan Hirsan, proses verifikasi ditargetkan rampung pada minggu ketiga Agustus 2025. Namun, penyaluran bantuan modal usaha baru akan dilakukan paling cepat pada akhir September atau awal Oktober, tergantung pada proses penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati.
“SK dari bupati bisa memakan waktu satu sampai dua minggu. Kami berharap prosesnya cepat,” kata Hirsan.
Bantuan ini diklaim sebagai program unggulan pemerintah dan pertama kali menyasar pedagang kecil seperti pedagang bakulan, pedagang kaki lima, hingga tukang batu bata. Utuk bantuan modal sendiri akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Meski proses verifikasi telah berjalan dan menyentuh 7 kecamatan, namun Dinas Koperasi belum bisa memastikan berapa jumlah UMKM yang dinyatakan lolos dan layak menerima bantuan tersebut. “Laporan mingguan kami terima setiap Jumat. Sejauh ini, tidak ada UMKM yang fiktif. Semua yang diverifikasi memang memiliki usaha,” kata Hirsan.
Namun, hingga kini belum ada data resmi yang dipublikasikan ke publik terkait siapa saja penerima bantuan setelah di verifikasi, berapa besaran bantuan yang akan diberikan per UMKM, dan bagaimana mekanisme penilaian kelayakan dilakukan.
Program bantuan untuk UMKM dari pemerintah ini adalah langkah penting dalam mendorong pemulihan ekonomi pedagang kecil (UMKM) Namun, tanpa transparansi data, mekanisme verifikasi yang kuat, dan partisipasi publik dalam pengawasan, program seperti ini berisiko menimbulkan ketimpangan baru dan kehilangan kepercayaan masyarakat.